Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Kedatangan Shin Tae-yong Terganjal Aturan? Kemenpora Siap Bantu Asalkan PSSI Lakukan Hal Ini

Peraturan tersebut dengan tegas menyebutkan, orang asing untuk sementara waktu dilarang datang ke Indonesia.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kedatangan Shin Tae-yong Terganjal Aturan? Kemenpora Siap Bantu Asalkan PSSI Lakukan Hal Ini
Tribunnews/Jeprima
Pelatih Tim Nasional Indonesia Senior, Shin Tae-yong saat memimpin latihan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020). Latihan ini menjadi bagian dari persiapan Timnas Indonesia Senior menghadapi lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2022 melawan Thailand (26 Maret) dan Uni Emirat Arab (31 Maret). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajer pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong terancam tidak bisa datang ke Indonesia dalam waktu dekat.

Saat ini, Shin Tae-yong masih berada di negara asalnya Korea Selatan karena pandemi Covid-19 atau virus Corona masih belum berakhir penyebarannya.

Padahal, Shin Tae-yong diminta segera datang ke Jakarta oleh PSSI untuk memimpin secara langsung kegiatan pemusatan latihan atau training camp (TC) Timnas Indonesia U-19.

Permasalahan baru muncul yakni adanya Peraturan Menteri Hukum dan Ham (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang "Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia".

Peraturan tersebut dengan tegas menyebutkan, orang asing untuk sementara waktu dilarang datang ke Indonesia.

Baca: Gatot S Dewa Broto: Pemerintah Siap Bantu PSSI Gaji Shin Tae-yong, Ini Syaratnya

Status Shin Tae-yong tersebut akan menghambat proses kedatangannya ke Tanah Air dalam waktu dekat.

BERITA REKOMENDASI

Terlebih, isi dari pasal kedua Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 itu berbunyi larangan sementara untuk orang asing memasuki atau transit di wilayah Indonesia.

Situasi dan kondisi tersebut turut mendapatkan komentar dari Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto.

Gatot sudah mendapatkan laporan tersebut dari PSSI, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto.

"Saya semalam berbicara dengan Pak Iwan (Budianto). Saya tanya, ada kendala untuk memulangkan Shin Tae-yong? Dia bilang, tidak ada. Namun saya mencoba membaca, ada Permenkuhman Nomor 11 Tahun 2020," kata Gatot saat ditemui di Graha BIP, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2020).

"Itu isinya larangan sementara untuk warga negara asing datang ke Indonesia. Namun di pasal lain, menteri punya diskresi untuk membantu," jelas Gatot.


Kendati demikian, Gatot turut memberikan keyakinan kepada PSSI masih bisa memanggil kembali Shin Tae-yong ke Indonesia.

Sebab, dalam Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020, pasal enam bunyinya dalam keadaan tertentu, menteri dengan kewenangannya dapat mengeluarkan kebijakan lain terkait fasilitas keimigrasian sepanjang memberikan manfaat umum.

"Namun, di pasal keenam dalam hal tertentu, menteri bisa membantu. Asalkan ada permintaan dari PSSI kepada Kemenpora. Pasti dibantu," ucap Gatot.

Hal tersebut bisa saja dilakukan dengan meminta bantuan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali untuk bisa menyetujui persoalan tersebut.

PSSI sendiri mengharapkan kepada Shin Tae-yong pada pekan ini bisa segera tiba di Indonesia.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
10
8
1
1
19
6
13
25
2
Man. City
10
7
2
1
21
11
10
23
3
Nottm Forest
10
5
4
1
14
7
7
19
4
Chelsea
10
5
3
2
20
12
8
18
5
Arsenal
10
5
3
2
17
11
6
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas