Shin Tae-yong Tak Kunjung Datang ke Indonesia karena Aturan Permen Kemenkumham?
Banyak negara yang melarang penduduknya datang ke Indonesia karena dianggap seram paparan covid-19 nya
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PSSI terus berupaya agar manajer pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong segera datang ke Indonesia guna menangani Timnas U-19 yang dipersiapkan jelang berlaga di Piala Asia 2020 dan Piala Dunia U-20 2021.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan sebelumnya tak menjelaskan secara rinci mengapa Shin Tae-yong masih belum kembali ke Indonesia.
Road map dari Shin Tae-yong jadi alasan yang terus ia utarakan ke publik.
Baca: Media Luar Kritik PSSI: Shin Tae-yong yang Tak Jago atau Federasi yang Berkhayal?
Baca: Kemenpora Mengaku Siap Bantu Bayari Gaji Shin Tae-yong Asal PSSI Lakukan Hal Ini
Ia sempat mengabarkan beberapa hari kedepan dirinya akan mengadakan pertemuan secara virtual kembali dengan Shin Tae-yong guna membicarakan kehadirannya ke Indonesia.
Namun belakangan, ada kabar lain soal alasan Shin Tae-yong yang belum bisa hadir di Indonesia.
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 11 Tahun 2020 tentang larangan sementara orang asing masuk wilayah Negara Republik Indonesia yang dikeluarkan per 31 Maret 2020 dan masih berlaku sampai hari ini.
Baca: Kasihan Shin Tae-yong, Mungkin Ada Orang di Balik Layar. . . .
Baca: Kronologi Konflik Shin Tae-yong dan Indra Sjafri: Sudah Minta Maaf, Diminta ke Luar dari Ruang Rapat
Anggota Exco PSSI Yoyok Sukawi justru memastikan belum hadirnya Shin Tae Yong di Indonesia bukan karena adanya Permen dari Kemenkumham.
“Shin Tae Yong belum datang saya rasa karena kesulitan dia keluar dari Korea. Sebab tidak gampang masuk Indonesia. Banyak negara yang melarang penduduknya datang ke Indonesia karena dianggap seram paparan covid-19 nya sampai hari ini. Kalau belum datang karena surat edaran menteri itu, saya pastikan bukan,” kata Yoyok saat dihubungi wartawan, Rabu (8/7/2020).
“Shin Tae Yong tidak ada masalah juga karena dia sudah ada kitas. Jadi dia bebas keluar masuk Indonesia. Di Permen itu juga disebutkan bahwa orang asing harus dikarantina dulu 14 hari dan itu berlaku di semua negara,” jelasnya.
Yoyok percaya ketika Shin Tae-yong ke Indonesia justru akan ada kemudahan-kemudahan yang bisa saja tidak perlu dikarantina setelah menjalani tes.
Apalagi, Menpora Zainudin Amali kini juga menjabat sebagai ketua panitia penyelenggara Piala Dunia U-20 dan bisa langsung berbicara dengan Kemenkumham.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.