Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Superskor
LIVE ●

Marc Anthony Klok Harus Bersabar Karena Proses Naturalisasinya Tertunda

Proses naturalisasi gelandang tim Persija Jakarta, Marc Anthony Klok harus kembali tertunda.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Marc Anthony Klok Harus Bersabar Karena Proses Naturalisasinya Tertunda
TribunJakarta/Wahyu Septiana
Marc Anthony Klok 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Proses naturalisasi gelandang tim Persija Jakarta, Marc Anthony Klok harus kembali tertunda.

Dalam prosesnya, Marc Klok akan menghadap langsung ke Komisi X DPR RI untuk melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Kamis (10/9/2020) kemarin.

Namun, proses tersebut harus kembali ditunda sementara waktu dan harus dilakukan penjadwalan ulang.

Marc Klok tidak sendirian, dalam agenda RDP dengan Komisi X DPR kemarin, ditemani tiga calon pemain naturalisasi dari cabang olahraga bola basket.

Ketiga pemain itu adalah Kimberley Pierre-Louis (calon pemain Timnas Basket Putri), Lester Prosper dan Brandon Jawato (calon pemain Timnas Basket Putra).

Menurut informasi yang diterima, RDP dengan Komisi X DPR RI tidak dapat dilaksanakan karena ada permasalahan dalam penjadwalan.

Marc Anthony Klok
Marc Anthony Klok (bolasport.com)
Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, penundaan agenda RDP naturalisasi tersebut dilakukan secara mendadak karena sesuatu hal.

Untuk itu, proses RDP naturalisasi dari beberapa pemain itu akan langsung dijadwalkan ulang oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Seperti diberitakan sebelumnya, proses naturalisasi Marc Klok sudah diajukan sejak masih memperkuat PSM Makassar pada musim lalu.

Klok mengabarkan, proses naturalisasinya sudah memasuki fase terakhir.

Seluruh berkas proses naturalisasinya sudah diserahkan ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Saat ini, pemain berusia  27 tahun itu harus menyelesaikan beberapa persyaratan administrasi di DPR untuk bisa lanjut ke proses berikutnya.

"Prosesnya saat ini sudah ada di DPR. Sebelum saya sah menjadi WNI, saya harus menyelesaikan administrasi di DPR," kata Marc Klok, pada 7 Juli 2020 lalu.

Setelah proses itu selesai, Marc Klok akan diminta melafalkan pancasila dan menyanyikan laku kebangaan Indonesia Raya.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
PERSIB
27
27
27
27
48
16
32
64
2
Borneo FC
27
27
27
27
56
27
29
60
3
Persija
27
27
27
27
50
25
25
55
4
Malut United
27
27
27
27
53
35
18
46
5
Bhayangkara FC 
27
27
27
27
36
31
5
44
Berita Populer
Atas