Marc Anthony Klok Harus Bersabar Karena Proses Naturalisasinya Tertunda
Proses naturalisasi gelandang tim Persija Jakarta, Marc Anthony Klok harus kembali tertunda.
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Proses naturalisasi gelandang tim Persija Jakarta, Marc Anthony Klok harus kembali tertunda.
Dalam prosesnya, Marc Klok akan menghadap langsung ke Komisi X DPR RI untuk melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Kamis (10/9/2020) kemarin.
Namun, proses tersebut harus kembali ditunda sementara waktu dan harus dilakukan penjadwalan ulang.
Marc Klok tidak sendirian, dalam agenda RDP dengan Komisi X DPR kemarin, ditemani tiga calon pemain naturalisasi dari cabang olahraga bola basket.
Ketiga pemain itu adalah Kimberley Pierre-Louis (calon pemain Timnas Basket Putri), Lester Prosper dan Brandon Jawato (calon pemain Timnas Basket Putra).
Menurut informasi yang diterima, RDP dengan Komisi X DPR RI tidak dapat dilaksanakan karena ada permasalahan dalam penjadwalan.
Selain itu, penundaan agenda RDP naturalisasi tersebut dilakukan secara mendadak karena sesuatu hal.
Untuk itu, proses RDP naturalisasi dari beberapa pemain itu akan langsung dijadwalkan ulang oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses naturalisasi Marc Klok sudah diajukan sejak masih memperkuat PSM Makassar pada musim lalu.
Klok mengabarkan, proses naturalisasinya sudah memasuki fase terakhir.
Seluruh berkas proses naturalisasinya sudah diserahkan ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Saat ini, pemain berusia 27 tahun itu harus menyelesaikan beberapa persyaratan administrasi di DPR untuk bisa lanjut ke proses berikutnya.
"Prosesnya saat ini sudah ada di DPR. Sebelum saya sah menjadi WNI, saya harus menyelesaikan administrasi di DPR," kata Marc Klok, pada 7 Juli 2020 lalu.