Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Ponaryo Astaman Soroti Klub Liga 2 Tak Patuhi Hukuman NDRC

Ponaryo Astaman menyoroti sikap beberapa klub sepak bola di Indonesia yang tidak patuh dengan keputusan dari NDRC.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Ponaryo Astaman Soroti Klub Liga 2 Tak Patuhi Hukuman NDRC
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional
Ponaryo Astaman 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - General Manager Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Ponaryo Astaman menyoroti sikap beberapa klub Sepakbola di Indonesia yang tidak patuh dengan keputusan dari NDRC.

NDRC merupakan wadah penyelesaian masalah dan sengketa yang berhubungan dengan sepak bola di Indonesia.

Sebelumnya, NDRC telah menjatuhkan hukuman kepada lima klub Liga 2 akibat tidak membayarkan gaji kepada pemainnya.

Kelima klub tersebut adalah PSMS Medan, PSPS Riau, PSKC Cimahi, Perserang Banten, dan Kalteng Putra.

Namun, baru-baru ini PSMS Medan sudah terbebas dari hukuman tersebut karena sudah melunasi kewajibannya kepada pemain yang bersangkutan.

APPI sudah mengingatkan PSSI dan PT LIB agar empat tim tersebut tidak diizinkan mendaftarkan pemain baru jika belum melunasi tunggakan kepada pemain-pemainnya.

Berita Rekomendasi

Ponaryo menuturkan, ada beberapa klub terhukum masih tidak menjalankan apa yang telah ditetapkan NDRC.

Padahal, NDRC merupakan badan Arbitrasi dari permasalah dan juga pilot project pengembangan dari FIFA.

"Konsekuensi dari kondisi yang ada, regulasi harus tetap kita ikuti. Ada beberap klub sampai saat ini masih berstatus terhukum dari NDRC. Ini yang tidak diketahui dan tidak dipahami oleh klub," kata Ponaryo Astaman dalam sebuah acara diskusi.

Menurut Ponaryo, klub-klub terhukum di Liga 2 harus melunasi hutang-hutang terlebih dahulu sebelum merekrut pemain baru.

Klub-klub terhukum wajib melunasi segala kewajibannya kepada pemain yang bersangkutan setelah adanya hukuman dari NDRC.

"Kasus lama masih ada, ditambah kasus baru. Keputusan sudah diketok oleh pengadilan NDRC, klub harus bayar tunggakan gaji ke pemainnya. Kalau itu tidak dilakukan dan diselesaikan dalam waktu 45 hari, klub itu akan dapat hukuman transfer pemain," tambahnya.

Namun nyatanya, klub-klub terhukum malah mendatangkan pemain sebelum kompetisi Liga 2 dilanjutkan.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
16
12
3
1
37
16
21
39
2
Chelsea
17
10
5
2
37
19
18
35
3
Arsenal
17
9
6
2
34
16
18
33
4
Nottm Forest
17
9
4
4
23
19
4
31
5
Bournemouth
17
8
4
5
27
21
6
28
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas