Menpora Soal Naturalisasi Setelah Dari Komisi III ke Komisi X dan Diumumkan di Paripurna
Proses naturalisasi empat atlet Warga Negara Asing yang baru saja mendapat persetujuan dari Komisi III DPR RI dikatakan Menpora belum selesai sampai d
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Proses naturalisasi empat atlet Warga Negara Asing yang baru saja mendapat persetujuan dari Komisi III DPR RI dikatakan Menpora belum selesai sampai di situ.
Setelah mendapatkan persetujuan Komisi III mereka akan menjalani beberapa proses lagi sebelum akhirnya sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Setelah dari Komisi III mereka harus ke Komisi X juga, baru nanti akan diumumkan di (sidang) Paripurna,” kata Menpora kepada Tribunnews melalui pesan singkat, Senin (5/10/2020).
Keempat atlet yang menjalani proses naturalisasi yakni Brandon Jawato, Lester Prosper, Kimberly Pierre Louis, Marc Anthony Klok.
Brandon Jawato, Lester Prosper, Kimberly Pierre Louis dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Basket Indonesia guna berlaga di kejuaraan Asia 2021 dan Kejuaraan Dunia Basket di Indonesia pada 2023.
Sementara, Marc Klok diajukan naturalisasi guna memberikan pengaruh besar untuk Timnas Indonesia senior sehingga bisa memperbaiki peringkat Indonesia di FIFA.
“Kebutuhan kami untuk naturalisasi karena di depan kita akan jadi tuan rumah kejuaraan dunia bola basket FIBA 2023 dan sebelumnya 2021 kita akan juga jadi tuan rumah kejuaraan basket Asia,” kata Menpora.
“Di samping itu kami juga masukan kewarganegaraan untuk pemain sepakbola Marc Klok yang sekarang main di Persija Jakarta,” kata Menpora.
“Kebutuhan kami untuk pemain sepakbola ini juga sangat penting karena kami akan memasuki ajang kejuaraan yang menentukan peringkat di FFA. Sekarang peringkat Indonesia ada di 173,” pungkasnya.