Marc Klok Sudah Mengajukan Perubahan Kewarganegaraan Sejak Tahun Lalu
Mochamad Iriawan turut berbahagia mendengar kabar disetujuinya proses naturalisasi pemain tengah Persija Jakarta, Marc Anthony Klok.
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan turut berbahagia mendengar kabar disetujuinya proses naturalisasi pemain tengah Persija Jakarta, Marc Anthony Klok.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, sangat mendukung proses naturalisasi pemain kelahiran Amsterdam, Belanda, tersebut.
Proses perubahan kewarganegaraan Marc Klok memang sudah sangat dinanti-nantikan oleh sang pemain dan juga klubnya yakni Persija Jakarta.
Marc Klok sudah mengajukan perubahan kewarganegaraan itu sejak tahun lalu atau saat masih memperkuat PSM Makassar.
Butuh waktu kurang lebih satu tahun bagi Marc Klok untuk bisa mendapatkan persetujuan dari pemerintah terkait perubahan kewarganegaraannya tersebut.
Iriawan mengaku bahagia karena proses naturalisasi Marc Klok sudah disetujui oleh Pemerintah RI.
Dalam keterangan terbaru dari PSSI, Iriawan menilai persetujuan peromohonan naturalisasi Marc Klok sangat positf bagi sepak bola Indonesia.
"PSSI ikut senang Marc Klok sudah sah menjadi Warga Negara Indonesia. Tentu ini hal yang positif," kata Iriawan dalam keterangan resminya.
Tenaga Marc Klok bisa saja diandalkan bersama Timnas Indonesia berlaga di kejuaraan internasional.
Hal itu tentunya sangat positif dan memberikan manfaat besar bagi kekuatan Timnas Indonesia.
"Klok bisa saja dipanggil memperkuat Timnas Indonesia," ucap pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut.
Sementara itu, kebahagiaan Marc Klok atas perubahan status kewarganegaraannya itu turut diluapkan dalam unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya.
Pemain berusia 27 tahun itu mengunggah sebuah foto bersama Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
Marc Klok turut menuliskan ucapan syukur dan luapan bahagia setelah bisa mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia.
"Secara resmi (bendera Indonesia) Hari yang sangat besar! Terima kasih semuanya atas dukungannya selalu," tulis Marc Klok, pada Senin (5/10/2020).
Sebelum mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI), Marc Klok harus melewati perjalanan dan proses panjang.
Bahkan, proses naturalisasinya sempat tertunda beberapa waktu akibat penyebaran Covid-19 atau virus Corona di Indonesia.
Hal tersebut membuat proses naturalisasinya dihentikan dan tidak bisa berjalan seperti apa yang telah diharapkan sebelumnya.
Pemerintah Indonesia fokus menangani penyebaran Covid-19 dan membuat proses naturalisasi Marc Klok harus tertahan untuk sementara waktu.
"Sekarang karena Corona orang tidak bisa kerja di kantor (mengurusi proses naturalisasi," kata Marc Klok, pada 7 Juli 2020 lalu.
Menurut Klok, jika tidak ada pandemi Covid-19, proses naturalisasinya berpeluang bisa cepat terealisasi.
Namun, akibat pandemi Covid-19 membuat Marc Klok harus bersabar untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
"Saya pikir kalau Corona selesai, naturalisasi saya pun selesai karena sudah tahap akhir. Prosesnya memang membutuhkan waktu lama (karena ada pandemi Covid-19),” tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.