Jalankan Program, KONI Kabupaten Tangerang Selalu Minta Izin pada Satgas Covid-19 Patut Dicontoh
Pandemi Covid-19 tak membuat komite olahraga nasional Indonesia-KONI Kabupaten Tangerang kehilangan arah.
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pandemi Covid-19 tak membuat komite olahraga nasional Indonesia-KONI Kabupaten Tangerang kehilangan arah.
Justru sebaliknya, KONI Kabupaten Tangerang memanfaatkan protokol kesehatan yang ketat serta jalinan komunikasi dengan satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang dalam menjalankan programnya.
Sebut saja tes fisik yang dilakukan oleh KONI Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu, ada surat izin dan cek lapangan yang dilakukan. Gunanya memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan secara baik dan benar, serta mendapatkan masukan untuk kelangsungan kegiatan.
Tak hanya itu, sosialisasi akan protokol kesehatan pun terus dilakukan kepada organisasi di bawahnya.
"Kami selalu memberikan himbauan kepada anggota KONI Kabupaten Tangerang yang berjumlah 51, baik pengurus cabang olahraga maupun pengurus cabang olahraga fungsional akan protokol kesehatan. Pola latihan tidak seperti pada umumnya, melainkan diubah, misalkan menjadi latihan mandiri," ucap H.M Komarudin selaku ketua umum KONI Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2020).
Lanjut Komarudin, pihaknya turut mengajukan permohonan izin dalam melakukan program pelatihan yang akan digelar beberapa waktu mendatang.
Di lingkup satuan kerja, KONI Kabupaten Tangerang juga memberikan imbauan bagi setiap cabor untuk tetap aktif berolahraga, melatih fisik dan menjaga kesehatan namun memerhatikan protokol kesehatan.
"Kami juga menghimbau, untuk kegiatan olahraga yang bersifat mengundang orang banyak agar ditunda terlebih dahulu, serta menghindari kegiatan yang bersifat kontak fisik langsung," tambahnya.
Ada pun sebelumnya, di kantor sekretariat KONI Kabupaten Tangerang, protokol kesehatan seperti 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak telah diterapkan dan menjadi adaptasi baru.
Penerapan protokol kesehatan dilakukan dalam rangka mewaspadai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekretariat KONI Kabupaten Tangerang