PSSI Sebut Aturan Gaji Pemain di SK Terbaru Adalah Jalan Tengah di Tengah Mandeknya Liga 1 2020
dalam SK tersebut dijelaskan bahwa Pemain, pelatih dan ofisial akan dibayar maksimal 25 persen dari nilai kontrak
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi menjelaskan bahwa SK terbaru PSSI sudah dibicarakan matang-matang dengan berbagai pihak, lebih khusus soal aturan pembayaran gaji.
Yunus Nusi mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan asosiasi pemain, pelatih dan klub sebelum mengeluarkan SK.
Ia menyadari ada pihak yang tak puas dengan hadirnya SK ini terutama bagi pemain, tapi keputusan ini menurutnya adalah hal yang adil bagi kedua belah pihak; klub dan pemain.
Baca juga: Surat Keputusan Terbaru PSSI Soal Liga 1 2020: Pemain Dibayar 25 Persen Selama Tiga Bulan
“Kami berikan batasan itu dari hasil komunikasi PSSI dengan asosiasi pemain, pelatih dan klub ini adalah jalan tengah. Memang tidak ada yang terpuaskan tapi ini jalan tengahnya,” kata Yunus Nusi di Garuda Store, GBK, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
“PSSI ditanyakan kok sampai masuk ke teknis. Iya kami harus harus melindungi semua pihak, kami harus masuk ke sana karena ini dalam keadaan luar biasa,” jelasnya.
Baca juga: Yunus Nusi: SK Terbaru PSSI Soal Liga 1 dan Liga 2 Sudah Dapat Persetujuan AFC dan FIFA
Menurut Yunus Nusi, jika SK ini tidak dikeluarkan, maka klub bisa saja berpatokan pada isi kontrak.
Di mana di dalam kontrak disebutkan jika liga terhenti karena kejadian luar biasa maka pemain bisa tak mendapatkan gaji.
Di lain sisi, SK ini juga menjadi pegangan bagi klub-klub untuk terhindar dari gugatan pemain, khususnya pemain asing yang tidak terima dengan pemotongan gaji.
Baca juga: PSSI Belum Dapat Jawaban Kepolisian Soal Izin Liga 1 dan Liga 2 Berlanjut Februari 2021
“Kalau terjadi klaim dan gugatan hukum dari pemain ke klub, SK PSSI ini bisa sedikit membantu, meringankan bahkan memenangkan klub. Seperti SK sebelumnya,” kata Yunus Nusi.
“Bali United digugat pemain asing, dengan adanya pandemi ini, kadang pemain asing tidak peduli dengan kesulitan-kesulitan klub, makanya muncullah surat keputusan ini,” katanya.
Seperti diketahui, dalam SK tersebut dijelaskan bahwa Pemain, pelatih dan ofisial akan dibayar maksimal 25 persen dari nilai kontrak terhitung Oktober hingga Desember 2020.
Kemudian, apabila kompetisi dimulai pada Februari, klub membayar gaji pemain, pelatih dan ofisial dengan kisaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2.