Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Digaji 25 Persen, Ismed Sofyan: Alhamdulillah Kami Masih Diberi Walaupun Tidak Kerja

Pemangkasan gaji memang sudah tertera dalam Surat Keputusan PSSI di mana setiap klub diperbolehkan membayar hanya 25 persen

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Digaji 25 Persen, Ismed Sofyan: Alhamdulillah Kami Masih Diberi Walaupun Tidak Kerja
Tribunnew/Abdul Majid
Pemain Persija Jakarta, Ismed Sofyan saat ditemui di Lapangan NYTC, Sawangan, Depok, Sabtu (28/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemain kawakan Persija Jakarta, Ismed Sofyan tetap bersyukur meskipun pendapatan bulan Oktober hingga Desember dipotong 75 persen.

Seperti diketahui, soal pemangkasan gaji memang sudah tertera dalam Surat Keputusan PSSI di mana setiap klub diperbolehkan membayar hanya 25 persen dari periode Oktober – Desember 2020.

Ismed menerima keputusan tersebut karena paham betul dengan kondisi klub saat ini.

Baca juga: Kata Pelatih Persib Bandung Soal SK PSSI Gaji Pemain Cuma 25 Persen: Tak Banyak yang Bertahan

Dengan begitu ia menerima saja, terlebih dirinya juga tak bekerja keras seperti adanya kompetisi.

“Kalau dibilang masalah semua pasti masalah dan kita juga harus mengerti juga kondisi saat ini. Kita mengerti kondisi manajemen dan mereka juga tidak ada pemasukan dari penonton dan yang lain,” kata Ismed, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Arema FC Hanya Bayar 25 Persen Gaji, Tak Paksakan Pemain Ikut Latihan

“Tapi alhamdulillah kami masih diberi gaji 25 persen walaupun kami tidak kerja. Dalam artian kami tidak punya latihan resmi. Tapi mereka masih memberikan gaji 25 persen untuk kami. Jadi kami bersyukur saja di kondisi sekarang ini,” sambungnya.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, dalam SK tersebut juga ada poin yang menjelaskan apabila kompetisi telah efektif untuk dapat dimulai pada Februari, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang bersama dengan pelatih dan pemain atas penyesuaian nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya.

Baca juga: Tujuh Pemain Persija Diminati Klub Luar Negeri, Ismed Sofyan: Artinya Pemain Kita Layak

Perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 dengan kisaran 50% dan Liga 2 dengan kisaran 60% dari total nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub dan akan diberlakukan satu bulan sebelum kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya kompetisi dimaksud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
PSM Makasar
10
4
5
1
13
6
7
17
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas