Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Terkait Persoalan Bagus Kahfi, Akmal Marhali: Aturan Kontrak Pemain Sudah Jelas Ada di Regulasi FIFA

Tata cara dan aturan terkait kontrak pemain profesional sudah tercantum dengan jelas dalam regulasi FIFA.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Terkait Persoalan Bagus Kahfi, Akmal Marhali: Aturan Kontrak Pemain Sudah Jelas Ada di Regulasi FIFA
wartakotalive.com/Rafsanzani Simanjorang
Akmal Marhali 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tata cara dan aturan terkait kontrak pemain profesional sudah tercantum dengan jelas dalam regulasi FIFA.

Pemain yang masih terikat kontrak dengan satu klub tertentu sudah pasti tidak akan dapat memperkuat tim lainnya tanpa sepengetahuan klub yang masih mengontraknya.

Itu menjadi pembahasan yang sedang hangat-hangatnya di sepak bola Indonesia terkait gagalnya Bagus Kahfi bergabung ke FC Utrecht.

Pasalnya, Bagus saat ini berstatus sebagai pemain profesional dan masih memperkuat tim Barito Putera.

Bagus diketahui masih terikat kontrak dengan Barito Putera hingga Desember 2021.

Permasalahan tersebut rupanya ramai menjadi perbincangan publik sepak bola, tak terkecuali bagi pengamat sepak bola nasional, Akmal Marhali.

BERITA TERKAIT

Ketika ditanya terkait perlukah PSSI menerbitkan aturan kepada seluruh anggotanya agar memudahkan jalan pemain ke klub luar negeri, Akmal memiliki jawaban tersendiri. 

Menurutnya, hal tersebut harus dilihat dari sudut pandang yang mengacu pada regulasi yang sudah menjadi pakem dan tentu tidak boleh ditabrak.

"Tergantung, posisi pemainnya bagaimana? Kalau dia sudah terikat kontrak, ya aturan kontrak berlaku sesuai regulasi FIFA," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (30/11/2020).

"Kalau pemain binaan juga ada aturannya. Klub peminat harus memberikan kompensasi pembinaan kepada klub pemilik. Itu juga sudah diatur dalam regulasi FIFA," tambahnya.

Lebih lanjut, Akmal menanggapi kekeliruaan yang terjadi lantaran seorang pemain yang sudah jelas terikat kontrak dengan satu tim kemudian pemain tersebut diorbitkan oleh pihak tertentu tanpa adanya komunikasi terhadap klub yang mengontrak pemain tersebut.

"Yang tidak benar itu apabila ada pihak yang tiba-tiba mengatasnamakan pemain lalu bernegosiasi dengan klub peminat. Padahal, pemain bersangkutan terikat kontrak. Ini melanggar regulasi FIFA," tegasnya.

Akmal pun membeberkan bahwa pemain yang terikat kontrak tersebut bisa saja dilepas ke tim yang berminat menggunakan jasanya. Namun, itu harus melalui proses negosiasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas