Liga 2: Persis Solo Laporkan Michelle Kuhnle ke Polisi, Ini Tanggapan dari Kuasa Hukum
Persis Solo memutuskan untuk melaporkan Michelle Kuhnle ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Masalah yang membelit klub Liga 2, Persis Solo, dan eks humas mereka, Michelle Kuhnle, memasuki babak baru.
Pihak Persis Solo memutuskan untuk melanjutkan kasus dengan Michelle Kuhnle ke polisi.
Tim berjuluk Laskar Sambernyawa itu memiliki alasan tersendiri dalam melaporkan Michelle Kuhnle ke polisi.
Baca juga: Resmi, Persis Solo Kembali Rekrut Pemain Berlabel Timnas Buat Posisi Bek Kiri
Menurut mereka, pihak Michelle melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik klub asal Kota Bengawan itu.
Aduan kasus dugaan pencemaran nama baik Persis Solo tersebut dilayangkan pihak manajemen Laskar Sambernyawa, Jumat (18/6/2021), sebagaimana dikutip dari laman Tribun Solo.
Pihak Persis Solo diwakili HRD PT Persis Solo Saestu, Galih Pandhu Prasasti yang ditemani kuasa hukum Badrus Zaman.
Michelle dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE).
Baca juga: Disentil Kaesang dan Digeruduk Netizen, Leonard Tupamahu Minta Maaf Soal Pemukulan Pemain Persis
Eks humas Persis Solo tersebut diduga mencemarkan nama baik manajemen.
"Kita mengadukan Michelle karena ia beberapa kali melakukan konferensi pers tentang Persis," ungkap Badrus Zaman
"Itu jelas bisa mencemarkan nama baik Persis. Dari Persis merasa dirugikan," sambungnya.
Sejumlah barang bukti telah disiapkan guna memperkuat laporan yang dilayangkan.
"Screenshot atau video sudah ada," ujar Badrus.
Badrus menambahkan laporan yang dilayangkan Polresta Solo bukan mewakili personal.
"Ini mewakili Persis Solo," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.