Liga 1 2021 Resmi Ditunda, PSSI Serahkan Urusan Kontrak dan Gaji Pemain ke Masing-masing Klub
Jika sebelumnya PSSI mengeluarkan Surat Keputusan (SK), kali ini PSSI menyerahkan persoalan tersebut kepada masing-masing klub.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kompetisi Liga 1 2021/2022 resmi ditunda. Hal itu dikatakan langsung oleh Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi dalam konferensi pers secara daring, Selasa (29/6/2021).
Penundaan Liga 1 didasari surat dari BNPB yang meminta kepada PSSI dan PT LIB agar kompetisi Liga 1 ditunda hingga akhir Juli mengingat kasus penyebaran Covid-19 sedang tinggi-tingginya di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Yunus Nusi juga menjelaskan soal mekanisme gaji pemain.
Baca juga: BREAKING NEWS Liga 1 2021 Resmi Ditunda Hingga Akhir Juli
Jika sebelumnya PSSI mengeluarkan Surat Keputusan (SK), kali ini PSSI menyerahkan persoalan tersebut kepada masing-masing klub.
“Tentang kontrak para pihak yang menyangkut klub semuanya, kita serahkan kepada klub bahwa apa yang disampaikan 25 persen atau tidak itukan berlaku 2020 yang lalu, di musim ini kita serahkan kepada kawan-kawan klub kontraknya. Jadi tentang itu kami serahkan ke klub untuk kontraknya,” kata Yunus Nusi.
Baca juga: Kronologi Baku Hantam Pemain di Laga PSMS Medan Vs Persiraja Banda Aceh
Lebih lanjut, setelah pengumuman ini PSSI meminta kepada PT LIB untuk langsung mengadakan pertemuan dengan perwakilan klub-klub Liga 1 dan Liga 2.
Selain itu terus berkoordinasi dengan BNPB, Satgas Covid-19 dan Mabes Polri guna mengetahui perkembangannya, sehingga bisa menentukan kembali kapan Liga bisa bergulir.
Baca juga: Respons Marc Klok Seusai Di-unfollow Puluhan Ribu Netizen Pasca-Pamit dari Persija Jakarta
“Setelah ini kami meminta kepada PT LIB untuk mengadakan pertemuan dan berdiskusi dengan perwakilan klub-klub Liga 1 dan menyusun format pertandingan selanjutnya,” kata Yunus Nusi.
“Selain itu juga PT LIB terus berkomunikasi dengan BNPB, Mabes Polri dan Satgas Covid-19 guna mengetahui perkembangan Covid-19 ini,” katanya.