Usul Sriwijaya FC soal Tunggakan Gaji Direspon Positif PT LIB, Laskar Wong Kito Lega
Sriwijaya FC bisa membayarkan tunggakan gaji mantan pemainnya melalui uang subsidi yang berada di tangan PT LIB.
Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Drajat Sugiri
TRIBUNNEWS.COM - Klub Liga 2, Sriwijaya FC bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah tunggakan gaji mantan pemainnya.
Sekretaris Umum PT Sriwijaya Optimis Mandiri, Faisal Mursyid, langsung mengontak pihak PT LIB untuk membicarakan masalah pembayaran tunggakan agaji.
Faisal meminta PT LIB membayarkan uang kompensasi kepada kedua eks pemain Sriwijaya FC tersebut.
Baca juga: Jelang Kick-off Liga 2, Sriwijaya FC Sudah Surati PT LIB soal Tunggakan Gaji Pemain
"Saya langsung menghubungi Dirut PT LIB. Beliau merespon positif akan menyampaikan diinfokan ke bidang keuangan PT LIB," ungkap Faisal dikutip dari laman Sripoku.
Menurutnya, Sriwijaya FC setuju soal keputusan NDRC terkait sangkutan gaji.
Pihak Laskar Wong Kito meminta PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) membayarkan sebesar Rp 32 juta atau masing-masing pemain sebesar Rp 16 juta untuk kompensasi kepada kedua eks pemain Sriwijaya FC.
"Hal ini sudah saya laporkan ke Presiden Klub SFC Pak Hendri Zainuddin," ujar Faisal.
Baca juga: Trauma Sriwijaya FC soal Penundaan Kompetisi Liga 2 Belum Sirna
"Permintaan kita ke PT LIB tidak ada yang aneh. Karena uang kita ada di PT LIB."
"Masalah ini sejak Februari sudah diajukan. Tapi melihat situasi dan kondisi sehingga tidak bisa merealisasikannya," lanjutnya.
Faisal juga menyampaikan SFC sudah membuat surat pada tanggal 11 Februari 2021 kepada Sekretaris NDRC.
Surat tersebut bermaksud agar pembayaran kompensasi itu dilakukan oleh PT Liga Indonesia Baru.
"Jadi kami menyetujui pembayaran kompensasi dari subsidi Liga klub Sriwijaya FC yang ada di PT Liga Indonesia Baru sebesar Rp 32 juta atau masing-masing pemain sebesar Rp 16 juta," terangnya.
SFC kembali menyurati PT LIB tanggal 25 Juni 2021 agar pembayaran kompensasi kepada kedua pemain dari pengurangan subsidi Sriwijaya FC untuk segera dibayarkan.
Tim kebanggaan warga Palembang ini masuk dalam deretan klub Liga 2 disebut-sebut yang masih menunggak gaji eks dua Wing Back Sriwijaya FC Derry Herlangga dan Tedi Berlian yang sudah dilepas Kamis (27/8/2020) lalu.
Di awal mereka menuntut pembayaran kompensasi Rp 320 juta.
Kedua pemain ini minta digaji normal pada masa pandemi covid 19 kemarin.
Padahal PSSI sudah memutuskan tidak ada kompetisi dan gaji dibayar 25 persen. SFC melaksanakan keputusan PSSI.
(Tribunnews.com/Guruh) (Sripoku.com/Abdul Hafiz)