Komite Disiplin PSSI Sidangkan 18 Kasus Liga 1 dan Liga 2, Ofisial Persija Didenda 45 Juta
Ofisial Persija didenda Rp 45 juta atas tingkah buruknya yang dinilai mengintimidasi perangkat pertandingan saat Persija menghadapi Arema FC
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menerima dan menyidangkan 18 kasus yang terhitung Kamis 21 Oktober lalu hingga hari ini.
18 kasus yang disidangkan kali ini terdiri dari 10 Liga 1 dan 8 Liga 2.
Di pekan sebelumnya, Komdis PSSI telah menyidangkan 22 kasus.
Itu berarti hingga kini sudah ada 44 kasus yang disidangkan dan diberi sanksi.
Baca juga: Postur Pemain Australia Tinggi Besar, Shin Tae-yong: Pemain Timnas U-23 Indonesia Takut Duluan
“Sampai saat ini ada 44 kasus yang kami sidangkan, minggu lalu 26 kasus, Kamis kemarin sampai hari ini ada 18 kasus,” kata Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers secara daring, Kamis (28/10/2021).
Untuk pekan ini salah satu yang mendapatkan hukuman berat yakni dijatuhkan kepada ofisial Persija Jakarta atas nama Muhammad Araaf Sidik.
Araaf Sidik dijatuhkan hukuman larangan hadir satu pertandingan dan denda Rp 45 juta atas tingkah buruknya yang dinilai mengintimidasi perangkat pertandingan saat Persija menghadapi Arema FC.
Baca juga: Sorotan Liga 1-Liga 2, Enam Keputusan Nyeleneh Wasit, Dari Anulir Gol, Kartu Merah, Hingga Penalti
“Saudara ofisial dari Persija, Muhammad Araaf yang mengeluarkan kata-kata tidak pantas ke perangkat pertandingan, tindakannya tidak pantas sehingga dia kami berikan hukuman sesuai dengan kode disiplin yang ada pada pasal 61. Tidak boleh beraktivitas dalam satu pertandingan, kami sudah tentukan dalam SK dan denda 45 juta,” jelasnya.
Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada panpel klub Liga 2, Kalteng Putra atas nama Sigit Wido Sawong.
Sigit mendapat hukuman dari Komdis larangan beraktivitas dalam satu pertandingan dan denda Rp 45 juta.
Baca juga: Sorotan Wasit Liga 1, Bagas Kaffa Dilanggar di Dalam Kotak, Tak Ada Penalti Cuma Tendangan Bebas
Sanksi itu didapatkan Sidik karena dirinya terlihat melakukan intimidasi atau ancaman kepada perangkat pertandingan saat Kalteng menghadapi PSBS.
“Begitu juga dengan Panpel Kalteng, itu kesorot, kerekam mengeluarkan kata-kata tidak baik, mengancam wasit, saudara Sigit. Dia tidak boleh mendampingi dalam satu pertandingan dan dikenakan denda 45 juta,” jelasnya.
Erwin Tobing pun berharap dengan adanya sanksi ini diharapkan mereka bisa jera dan tidak melakukan perbuatan serupa.
Bukan hanya pemain tetapi ofisial dan tim di dalamnya juga harus patuh dan memberikan contoh yang baik.
Terlebih Indonesia bakal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2023.
“Kami harapkan kepada semua tim ayo kita songsong kita yang akan jadi tuan rumah (Piala Dunia U-20) agar lebih baik lagi, mengurangi emosi, meningkatkan sportivitas dan fair play,” harapnya.