Sanksi WADA Dipastikan Tidak Ganggu Kelangsungan Kompetisi Sepakbola Liga 1 dan 2
kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2021/2022 yang telah berlangsung, tidak akan terkendala sanksi dari WADA.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Liga Indonesia Baru (LIB) memastikan sanksi World Anti Doping Agency (WADA) atau Badan Anti-doping Dunia kepada Indonesia, tidak mengganggu keberlangsungan kompetisi sepakbola Liga 1 dan Liga 2.
Demikian disampaikan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (28/10/2021).
"Kami LIB tidak bisa komentar soal WADA karena LIB hanya operator Liga Lokal. Tapi saya bisa pastikan kelangsungan kompetisi tidak terganggu sanksi WADA ini," kata Akhmad.
Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno juga mengatakan hal senada.
Dia memastikan bahwa kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2021/2022 yang telah berlangsung, tidak akan terkendala sanksi dari WADA.
"Saya belum membaca secara langsung apa yang menjadi sanksi dari WADA, tapi saya yakin tidak mempengaruhi kompetisi liga yang saat ini berlangsung," katanya kepada Tribunnews.com, di hari yang sama.
WADA memberikan sanksi kepada Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI), pada 7 Oktober 2021. Sanksi tersebut diberikan akibat LADI tidak mematuhi prosedur antidoping yang diterapkan WADA, dalam hal ini program test doping plan (TDP). Laporan awal menyebut bahwa LADI tidak memberikan laporan uji doping atlet periode 2020/2021, dengan jumlah yang ditentukan WADA.
Dampak dari sanksi tersebut, salah satunya, adalah dilarangnya bendera Merah Putih berkibar dalam kejuaraan tingkat regional, kontinental, dan internasional.
Momen Tim Bulutangkis Indonesia menjuarai Piala Thomas di Aarhus, Denmark, Minggu (17/10) merupakan wujud pertama berlakunya sanksi WADA. Di mana pertamakali dalam sejarah, selebrasi juara Piala Thomas tanpa pengibaran bendera Merah Putih.
Selain itu, hukuman WADA juga membuat Indonesia tak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental, dan internasional.
Perwakilan Indonesia juga tidak bisa duduk sebagai anggota dewan di komite sampai statusnya dipulihkan atau untuk jangka waktu 1 tahun, sejak sanksi diberlakukan pada 7 Oktober 2021.
"Di SEA Games 2022 Indonesia juga terancam tidak bisa memakai bendera merah putih seperti halnya Rusia di Olimpiade Tokyo 2020. Bendera Indonesia akan diganti bendera NOC (National Olympic Committee) saat SEA Games, Asian Games, kalau sanksi WADA ini tidak diselesaikan," ucap Pengamat Olahraga Akmal Marhali, kepada Tribunnews.com, Kamis (28/10/2021).
Kejuaraan-kejuaraan internasional lain yang bakal digelar di Indonesia, menurut Akmal juga terancam gagal.
"Seperti MotoGP dan Piala Dunia 2023 misalnya, bisa terancam gagal digelar di Indonesia," tutur dia. "Lalu Kejuaraan Basket Asia di bulan Juni 2022,
Piala Asia Sepak Bola Putri U-17 bulan Mei 2022, World Superbike tahun 2022," katanya lagi.
Selain sejumlah event olahraga tersebut di atas, ada juga rangkaian turnamen bulu tangkis internasional yang bakal digelar di Bali, Indonesia, mulai bulan November sampai Desember 2021. Di antaranya; Indonesia Masters (16-21 November 2021), Indonesia Terbuka (23-28 November), BWF World Tour Finals (1-5 Desember).
Sanksi hanya bisa dicabut apabila semua yang menjadi tugas kerja yang dibebankan WADA dilaksanakan LADI. "Sanksi satu tahun bisa berkurang menjadi 3 atau 4 bulan, jika LADI sudah melaksanakan tugas yang dibebankan kepada mereka," papar Akmal.