Komdis PSSI Jatuhkan Hukuman dan Denda Kepada Lima Pemain Perserang
Komite Disiplin PSSI baru saja merampungkan sidang terkait dugaan adanya pengaturan skor yang sebelumnya diadukan oleh manajer Perserang
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komite Disiplin PSSI baru saja merampungkan sidang terkait dugaan adanya pengaturan skor yang sebelumnya diadukan oleh manajer Perserang, Babay Karnawi.
Sebelumnya, Babay membuat laporan yang menuliskan kelima pemainnya dan satu pelatih kepala melakukan pengaturan skor saat timnya menghadapi RANS Cilegon FC, Badak Lampung FC dan Persekat Tegal.
Bahkan usai mendapatkan pengakuan dari pemainnya, Babay langsung memecat kelima pemain dan pelatih tersebut.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan pihaknya telah memeriksa 11 pemain Perserang, pelatih dan asisten pelatih
“Kami lakukan sidang sejak Senin hingga Subuh tadi. Keputusan yang kami ambil adalah memberikan masing-masing yang disebutkan atau diduga terlibat dalam match fixing,” kata Erwin Tobing dalam konferensi pers secara daring, Rabu (3/11/2021).
“Ingin kami sampaikan bahwa setelah kami periksa, ternyata memang ada pemain-pemain Perserang yang tidak beritikad baik, dan mencoba bersekongkol dan berhubungan dengan pihak luar untuk pengaturan skor dan ini diakui oleh pemain,” sambungnya.
Dalam pemeriksaan, Erwin menjelaskan bahwa Eka mengakui dirinya mendapatkan telepon dari seseorang yang tak ia kenal lantaran menggunakan private number.
Orang itu meminta kepada Eka agar Perserang kalah dari RANS Cilegon FC pada babak pertama dengan skor 2-0 dan lawan Persekat Tegal juga harus kalah di babak pertama dengan skor 2-0.
Penelepon itu memberikan iming-iming Rp 150 juta.
Eka yang mendapatkan kabar itu langsung mencari teman, kemudian Eka mengajak Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan dan Aray Suhendri.
“Ya, saudara Eka ini ajak beberapa temanya, menceritakan dan menawarkan. Kelima pemain ini kami berikan hukuman karena terlibat baik aktif maupun pasif,” ujar Erwin.
Tak hanya itu, sanksi dan denda juga diberikan kepada pemain lainnya, Muhammad Diksi Hendika.
Diksi disebut mengontak kiper Perserang Yogi Triana agar timnya tidak kalah dari Badak Lampung pada 25 Oktober, karena ia sudah bertaruh dengan rekannya.
“Saudara Diksi Hendika atau dipanggil Odoy menghubungi Yogi Triana. Ia bertaruh dengan temannya dan meminta Yogi agar tidak kalah dan dia akan diberi imbalan. Kami menilai pemain sudah memasang taruhan,” pungkasnya.
Hasil Putusan Komite Disiplin PSSI :
1. Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
2. Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018
3. Ivan Julyandhy dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
4. Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
5. Aray Suhendri dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
6. Muhammad Diksi Hendika dikenakan sanksi 12 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 12 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.