Komdis PSSI Serahkan Penyelidikan Ke Pihak Kepolisian Guna Melacak Mr X
Komite Disiplin PSSI baru saja memberikan hukuman kepada lima pemain Perserang yang menjalankan dugaan praktik pengaturan skor sesuai arahan dari Mr X
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komite Disiplin PSSI baru saja memberikan hukuman kepada lima pemain Perserang yang menjalankan dugaan praktik pengaturan skor sesuai arahan dari Mr X.
Seperti diketahui, Mr X ini sebelumnya menghubungi pemain Perserang Eka Dwi Susanto untuk bisa kalah dari RANS Cilegon FC dan Persekat Tegal.
Eka diiming-iming uang Rp 150 juta apabila bisa mewujudkannya.
Setelah mendapat kabar itu, Eka langsung mencari empat pemain lainnya yakni Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan dan Aray Suhendri.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa yang menelepon Eka, karena pengakuan Eka dia dihubungi dengan private number.
Oleh karena itu, Erwin Tobing menyerahkan penyelidikan ini ke pihak kepolisian guna melacak siapa Mr X ini.
“Memang kami punya keterbatasan dalam memeriksa. Kami akan serahkan ke Polda untuk bisa ditindaklanjuti. Kalau soal private number ini memang kami belum percaya sehingga kami serahkan ke pihak kepolisian,” kata Erwin.
“Pihak kepolisian yang memeriksanya lebih lanjut kebenarannya ini. Kami akan kerjasama dengan pihak kepolisian,” sambungnya.
Sementara itu, dalam pemeriksaan, Eka menjelaskan bahwa Mr X yang menghubunginya adalah orang Indonesia dengan logat melayu. Akan tetapi Eka tak tahu siapa yang menghubunginya itu.
“Dia bilang tidak kenal karena pakai private number, tapi Logat melayu itu saja. dia tidak tahu tapi pakai bahasa indonesia logat melayu,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.