Ketika Bali United Ingin Dobrak Regulasi demi Pesta Juara, Ujian Ketegasan PT LIB di Pekan 34
Laga melawan Persik pada pekan 34 akan menjadi panggung bagi Bali United untuk merayakan gelar juara mereka di kompetisi BRI Liga 1 pada musim ini.
Penulis: Dwi Setiawan
Editor: Drajat Sugiri
TRIBUNNEWS.COM - Bali United secara resmi telah mendeklarasikan diri sebagai juara utama BRI Liga 1 musim 2021/2022, tepat pada pekan 33.
Kepastian juara yang didapatkan Bali United terjadi setelah hasil imbang yang dituai rival juaranya musim ini, Persib Bandung pada pekan tersebut.
Hasil imbang yang diraih Persib saat melakoni laga melawan Persik membuat perolehan poin Bali United sudah tak terkejar lagi di puncak klasemen.
Kini, Bali United menatap pekan terakhir dengan penuh rasa bangga untuk merayakan pesta gelar juara, tengah pekan ini.
Laga melawan Persik pada pekan 34 akan menjadi panggung bagi Bali United untuk merayakan gelar juara mereka pada musim ini.
Baca juga: Sorotan Pekan 34 Pekan BRI Liga 1: Pesta Bali United & Laga Penghakiman Persipura di Zona Merah
Baca juga: Meski Gagal Juarai BRI Liga 1 2022, Persib Bandung Tetap Berhak Ukir Rekor Impresif
Kemenangan tentu akan menyempurnakan momen laga pamungkas Bali United pada akhir musim ini.
Sebaliknya, kegagalan meraih kemenangan paling hanya mencoreng sedikit pesta juara Bali United.
Terlepas dari hal itu, ada sorotan tajam yang tengah banyak dibicarakan soal potensi perayaan gelar juara tim Bali United yang dihadiri penonton.
Ialah Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Pieter Tanuri (Owner Bali United) yang baru-baru ini berkeinginan untuk menggelar laga pamungkas Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta.
Baca juga: Jadwal Penutup BRI Liga 1 2021 Pekan 34: Penentuan Nasib Degradasi PSS, Barito Putera & Persipura
Tak hanya itu saja, laga pamungkas itu diharapkan bisa dihadiri penonton Bali United.
Rencana itu tentu bertolak belakang dengan regulasi yang dibuat pihak operator kompetisi yang tidak membolehkan Bali United berlaga di kandang sendiri pada seri keempat dan kelima.
Artinya Stadion Kapten I Wayan Dipta yang menjadi kandang Bali United selama ini tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah ketika klub tersebut bertanding.
Hal itu pun sudah dijalani secara disiplin dimana Bali United selalu bertanding menghadapi lawan-lawannya di stadion tersebut.
Alhasil ketika Bali United ingin bertanding di kandang tersebut demi merayakan gelar juara tampaknya sedikit menyalahi aturan.
Hal lain yang patut dijadikan sorotan soal keinginan Bali United menghadirkan penonton di laga terakhirnya.
Keinginan itu tentu juga bertolak belakang dengan regulasi PT Lib yang menyelenggarakan kompetisi ini tanpa kehadiran penonton sejak awal hingga akhir musim.
Baca juga: BRI Liga 1: PSS Sleman Rawan Degradasi, Irkham Mila & Rivaldi Bawuo Terancam Absen Lawan Persija
Sudjarno selaku Direktur Operasional PT LIB sendiri mencoba memberi tanggapan terhadap isu tersebut.
Pihak PT LIB mengakui telah menerima surat dari Gubernur Bali yang ingin laga terakhir Bali United dihadiri penonton.
Hanya saja pihak operator masih menindaklanjuti hal itu mengingat berbenturan dengan regulasi yang telah disepakati bersama.
Alhasil butuh waktu terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan menyikapi permintaan tersebut.
“Yang jelas LIB tidak ada keputusan seperti itu."ujar Sudjarno dikutip Tribunnews dari BolaSport.com.
"Memang gubernur menyurat ke LIB, ini kami pelajari, kami telaah, kemudian kami komunikasikan, diskusikan sesuai regulasi atau tidak. Kalau LIB tetap mengacu pada regulasi,”.
“Kalau kami telaah ya pasti dari regulasinya dulu, makanya masih dalam proses pembahasan terkait dengan permohonan dari pemerintah provinsi ini,” ucapnya.
Tentu menarik untuk melihat bagaimana hasil keputusan PT LIB yang secara tidak langsung diuji ketegasannya dalam mengagendakan pekan 34, tengah pekan ini.
(Tribunnews.com/Dwi Setiawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.