Persebaya Laporkan Kasus Penjarahan Persebaya Store Sutos ke Polisi
Para pelaku menyusup diantara suporter yang tengah melalukan demonstrasi atas kekalahan Persebaya
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Persebaya Surabaya melaporkan kasus penjarahan di Persebaya Store Sutos ke Polrestabes Surabaya.
Aksi penjarahan tersebut berlangsung pada Kamis (15/9/2022) malam.
Baca juga: Komdis PSSI Kecam Aksi Brutal Pendukung Persebaya, Erwin: Koordinator Bonek Harus Tanggung Jawab
Para pelaku menyusup diantara suporter yang tengah melalukan demonstrasi atas kekalahan Persebaya dari RANS Nusantara FC.
Berdasarkan video yang Persebaya bagikan di instagram resmi mereka, Senin (19/9/2022) malam.
Tampak beberapa merusaha merangsek masuk Persebaya Store, merusak toko kemudian mengambil barang yang ada di dalamnya.
Tidak hanya mengambil barang satu pelaku terlihat sempat akan merusak lukisan "wong mangap".
"Karena kejadian tersebut saat ini Persebaya tengah dalam proses membuat laporan ke SPKT Polrestabes Surabaya," tulis Persebaya, Senin (19/9/2022) malam.
Baca juga: Kekerasan dan Penjarahan di Afrika Selatan setelah Penangkapan Mantan Presiden Zuma
"Persebaya menyerahkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk segera diusut tuntas," pungkasnya.
Langkah Persebaya ini mendapat dulungan penuh Bonek, seperti yang disampaikan oleh akun @ramandawan yang mengomentari postingan tersebut.
"Cocok (dilaporkan), sudah di luar konteks suporter," tulinsya.
Baca juga: Tanggapan Aji Santoso soal Ricuh Suporter Persebaya Surabaya seusai Dibekuk RANS Nusantara FC
Ungkapan sama juga disampaikan oleh akun @vacnovacno.
"Murni kelakuan maling ini. Usut Tuntas gak usah sungkan," sebutnya.
Penulis: Khairul Amin
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Aksi Penjarahan di Persebaya Store Resmi Dilaporkan ke Polisi oleh Manajemen Klub