Aturan Khusus Pengamanan di Liga Sepakbola Indonesia Bakal Dibikin Polri
Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan pihaknya akan menyusun Peraturan Kapolri sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wadankorbrimob Polri, Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan pihaknya akan menyusun Peraturan Kapolri sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepakbola di Indonesia
Pernyataan ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menpora Zainudin Amali dengan stakeholder olahraga dengan agenda Evaluasi Secara Menyeluruh Penyelenggaraan Sepakbola Indonesia di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).
Aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi di Kanjuruhan, Kabupaten Malang Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, supporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi, kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” kata Seto Budi.
Menurutnya, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola.
“Kami sangat berterima kasih kepada para suporter yang dihadirkan memberikan masukan-masukan, ini sebagai referensi kita untuk menyusun produk, yang tentu nanti menjadi pegangan bagi Polri, penyelenggara, khususnya satuan wilayah yang memiliki stadion yang akan digunakan untuk kompetisi,” katanya.
“Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI,” jelasnya.
Sementara itu, Menpora Amali mengatakan rakor ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dan juga kelanjutan dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin 3 Oktober 2022 lalu.
“Rapat pada siang hari ini adalah kelanjutan dari rapat atau rakor yang dipimpin oleh Menko Polhukam beberapa hari yang lalu di kantor Kemenko Polhukam tepatnya pada hari Senin. Salah satu keputusan dari rakor itu memerintahkan kepada Menpora untuk melakukan rapat dan mengundang pihak-pihak terkait baik kaitan dengan tragedi Kanjuruhan maupun evaluasi kita terhadap penyelenggaraan kegiatan sepak bola ke depan dan hal-hal lainnya,” ujar Menpora Amali.
Menurut Menpora Amali, dalam rapat tersebut, para peserta rapat menyampaikan pandangan dan masukan kemudian didapatkan sejumlah catatan-catatan penting.
Menpora Amali menegaskan, bahwa rapat ini sama sekali tidak membahas tentang perkembangan terkait tragedi di Kanjuruhan karena ditangani Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diperintahkan oleh Joko Widodo Presiden melalui Keputusan Presiden (Kepres).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.