Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Jadi Tersangka, Ketua Panpel Arema vs Persebaya Buka Suara: Sudah Ingatkan Polisi Soal Gas Air Mata

Penegasan itu diutarakan Abdul Haris yang buka suara terkait penetapannya sebagai salah satu dari enam tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Jadi Tersangka, Ketua Panpel Arema vs Persebaya Buka Suara: Sudah Ingatkan Polisi Soal Gas Air Mata
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
Ketua Panitia Pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris di Kantor Arema FC pada Jumat (7/10/2022). Abdul Haris menjadi satu di antara enam orang yang jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menelan 131 korban meninggal pasca-laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) silam. 

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema vs Persebaya Buka Suara: Sudah Ingatkan Polisi Soal Gas Air Mata

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, menegaskan pihaknya sudah pernah mewanti-wanti perihal penggunaan gas air mata pada pengamanan laga Arema vs Persebaya yang berujung pada Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Penegasan itu diutarakan Abdul Haris yang buka suara terkait penetapannya sebagai salah satu dari enam tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa pada 1 Oktober 202 .

Sebab, Arema FC sudah pernah punya pengalaman buruk dengan penggunaan gas air mata di dalam stadion dan tidak ingin tragedi tersebut terjadi kembali.

Baca juga: Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan Mesti Berutang Buat Bayar Infus, Pipi Lebam dan Alami Trauma 

Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Pintu-Pintu Stadion Milik Pemda Bakal Ditinjau Ulang

"Saya sudah mengingatkan ketika rapat dengan Pak Kapolres bersama steward dengan jajaran di lapangan tenis Kepanjen," ucapnya.

"Saya sampaikan mohon izin jangan sampai terjadi lagi 2018 penembakan gas air mata yang mengakibatkan korban sesak nafas dan matanya perih serta meninggal 1 orang."

Tragedi yang dimaksud adalah Tragedi Kanjuruhan 24 April 2018 saat Arema FC menjamu Persib Bandung.

Berita Rekomendasi

Ketika itu, kejadian hampir sama dengan Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.

Sekitar 214 orang harus mendapatkan perawatan akibat terinjak-injak dan sesak nafas karena gas airmata.

Baca juga: Polri: Anggota Tak Tau Aturan FIFA Soal Larangan Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Namun, mayoritas berhasil diselamatkan walau tragisnya satu suporter meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan.

"Mungkin saudara-saudara saudara masih ingat mungkin masih ada foto, Tolong jangan diulangi lagi sudah saya ingatkan," ujarnya.

Abdul Haris pun emosional saat melihat gas-gas air mata ditembakkan kembali.

Namun, kini sudah terlambat untuk berandai-andai. Ia siap menjalani proses penyidikan untuk usut tuntas tragedi bencana sepak bola nasional itu.

Baca juga: Pengusutan Tragedi Kanjuruhan, 20 Anggota Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Kedepankan SCI

Keponakan Ikut Jadi Korban

Karangan bunga kiriman dari berbagai kelompok suporter di Indonesia terpajang di area Patung Kepala Singa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Karangan bunga ini sebagai bentuk empati kepada para korban meninggal dunia akibat kerusuhan usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. SURYA/PURWANTO
Karangan bunga kiriman dari berbagai kelompok suporter di Indonesia terpajang di area Patung Kepala Singa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Karangan bunga ini sebagai bentuk empati kepada para korban meninggal dunia akibat kerusuhan usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Abdul Haris mengaku sangat menyesal tragedi tersebut bisa terjadi di bawah komandonya.

Hatinya juga pedih karena malam itu ia juga kehilangan salah satu anggota keluarga.

"Sebelumnya kami sangat berduka cita kami sangat bergabung atas meninggalnya Ini semua karena keterbatasan saya tidak bisa mengarahkan mereka sehingga terjadi tragedi kemanusiaan," ujar pria berkacamata tersebut.

"Sekali lagi saya mohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh Aremania, penonton suporter seluruh Indonesia."

"Sekali lagi saya selaku ketua panpel mohon maaf karena tidak bisa menyelamatkan mereka adik-adikku, saudara-saudaraku, keponakan saya yang SMP juga meninggal," imbuhnya. 

Kronologi bermula usai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, Arema FC melawan Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 3-2.

Usai pertandingan, beberapa Aremania turun dari tribune penonton untuk memberikan semangat kepada pemain usai kekalahan.

Namun, aksi tersebut malah mematik suporter lain untuk turun sehingga menciptakan situasi yang tidak kondusif dalam lapangan.

Pihak keamanan yang kalah jumlah kemudian melakukan tembakan gas air mata dengan tujuan mengurai masa.

Fatal, gas yang ditembakkan malah menciptakan kepanikan dan mengganggu saluran pernafasan suporter.

Alhasil, banyak suporter yang terinjak-injak, kehilangan kesadaran sampai meninggal dunia.

Menangis dan Siap Bertanggung Jawab

Ketua Panitia Pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris
Ketua Panitia Pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris di Kantor Arema FC pada Jumat (7/10/2022). Abdul Haris menjadi satu di antara enam orang yang jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menelan 131 korban meninggal pasca-laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) silam.

Abdul Haris menangis ketika mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan Aremania.

Abdul Haris secara terbuka mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang akhir pekan lalu.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya. Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adikku, saudara-saudaraku, keponakanku yang SMP juga meninggal," kata Abdul Haris sambil menangis dikutip dari Tribun News.

"Tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Itu semua karena keterbatasan saya tidak bisa menangani dan menolong mereka sehingga terjadi tragedi kemanusiaan," ujar Abdul Haris.

"Sekali lagi, saya mohon maaf kepada keluarga korban, kepada Aremania, seluruh penonton, dan suporter seluruh Indonesia," ucap Abdul Haris.

"Saya sebagai ketua panpel mohon maaf karena tidak bisa menyelamatkan dan melindungi mereka. Saya tidak mau kejadian itu, tapi tetap terjadi," ujar Abdul Haris menambahkan.

Abdul Haris menjadi salah satu dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan bersama Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. 

Penetapan tersangka Tragedi Kanjuruhan diumumkan langsung oleh Kapolr Listyo Sigit pada Kamis (6/10/2022).

Abdul Haris sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena karena diduga melanggar pasal 35 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Menurut Listyo Sigit, Abdul Haris sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton karena menjual tiket melebihi kapasitas stadion.

Sebelumnya, Abdul Haris juga harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin PSSI larangan berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup akibat Tragedi Kanjuruhan.

Adapun Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam hal verifikasi stadion.

Kapolri Listyo Sigit menyebut Akhmad Hadian Lukita dalam hal ini PT LIB masih menggunakan hasil verifikasi tahun 2020 ketika menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai venue pertandingan. (SuryaMalang/Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sambil Menangis, Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persib
17
11
6
0
30
12
18
39
2
Persebaya
17
11
4
2
22
13
9
37
3
Persija Jakarta
17
9
4
4
25
16
9
31
4
Bali United
17
8
4
5
25
16
9
28
5
Arema
17
8
4
5
27
21
6
28
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas