Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Enam Tuntutan Persis Solo ke PSSI: Dari KLB, Reformasi Exco, Hingga Amandemen Statuta

Tak hanya Persis, Persebaya dan Madura United juga menyuarakan hal yang sama. Menuntut PSSI untuk menggelar KLB.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Enam Tuntutan Persis Solo ke PSSI: Dari KLB, Reformasi Exco, Hingga Amandemen Statuta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Komnas HAM meminta keterangan PSSI dan pihak penyelenggara siaran pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berlangsung pada 1 Oktober 2022 itu untuk proses pemantauan dan penyelidikan atas kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Enam Tuntutan Persis Solo ke PSSI: Dari KLB, Reformasi Exco, Hingga Amandemen Statuta

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Klub Liga 1 2022/2023, Persis Solo turut memberikan pernyataannya terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang.

Selasa (25/10/2022) Manajemen Persis Solo mengirimkan surat ke PSSI agar menggelar Kongres Luar Biasa.

Dalam surat tersebut, Persis meminta agar KLB digelar 30 hari mendatang setelah surat tersebut dikirim.

Baca juga: Ali Sadikin Hingga Nurdin Halid Di-KLB, Mengapa PSSI Tak Membaik? Ini Kata Anggota Komite Etik FIFA

Baca juga: Laga Fun Football PSSI dengan Presiden FIFA Panen Hujatan, Jubir Iwan Bule: Tamu yang Ngajak

Persis menilai rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) harus dilakukan.

Salah satu rekomendasi dari TGIPF yakni seluruh komite eksekutif PSSI harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab secara moral dan melakukan KLB.

BERITA TERKAIT

Tak hanya Persis, Persebaya dan Madura United juga menyuarakan hal yang sama. Menuntut PSSI untuk menggelar KLB.

Sementara itu, klub-klub lainnya seperti Arema FC, Persija Jakarta hingga PSIS Semarang tetap mendukung kebijakan dari Ketum PSSI Mochamad Iriawan yakni mendukung satgas transformasi sepakbola Indonesia.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kamis (20/10/2022).
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kamis (20/10/2022). (SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi)

Berikut enam poin tuntutan Persis Solo kepada PSSI

1.    Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF.

Siapapun yang bertanggung jawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.

2.    Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.

3.    Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

4.    Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.

5.    Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik.

Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

6.    Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas