Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Iwan Bule: PSSI Putuskan Percepatan KLB

Ketum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule menyatakan Kongres Luar Biasa atau KLB PSSI akan dipercepat dan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Iwan Bule: PSSI Putuskan Percepatan KLB
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). - PSSI memutuskan akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dalam waktu dekat. Ketum PSSI, Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule menyatakan, KLB akan dipercepat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - PSSI memutuskan akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dalam waktu dekat.

Ketum PSSI, Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule menyatakan, KLB akan dipercepat.

Keputusan percepatan KLB ini diambil setelah Komite Eksekutif Exco PSSI melaksanakan Exco emergency meeting pada Jumat (28/10/2022).

Rapat tersebut digelar selama lebih dari tiga jam di Kantor PSSI dan dihadiri oleh 12 anggota Exco PSSI.

Baca juga: Enam Tuntutan Persis Solo ke PSSI: Dari KLB, Reformasi Exco, Hingga Amandemen Statuta

Untuk menggelar Kongres Luar Biasa PSSI, sedianya harus ada sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota mengajukan PSSI permintaan secara tertulis.

Hal itu sebagaimana bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang KLB. Dan selanjutnya Exco PSSI nantinya akan memulai tahapan verivikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai.

Namun, oleh Ketua PSSI Iwan Bula, aturan dikesempingkan setelah adanya surat yang dikirim oleh dua anggotanya beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Tahapan kongres luar biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres.

Langkah tersebut diambil karena Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya.

Selain itu mengingat Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI.

"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi liga 1, liga 2, dan liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola di Tanah Air," tulis Iwan Bule dalam keterangan di laman resmi PSSI.

Baca juga: Anggota Komite Etik FIFA Ini Merespon Desakan KLB PSSI: Jangan Sampai Langgar Aturan

Persis dan Persebaya Dorong KLB PSSI

Sebelumnya, dua klub liga1 yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya berkirim surat ke PSSI.

Dalam surat itu, dua tim kompak menyuarakan agar segera diselenggarakan KLB PSSI.

Hal itu juga menyikapi rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Kedua tim menilai rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) harus dilakukan.

Salah satu rekomendasi dari TGIPF yakni seluruh komite eksekutif PSSI harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab secara moral dan melakukan KLB.

Manajemen Persis Solo mengirimkan surat ke PSSI pada Selasa (25/10/2022) lalu.

Berikut enam poin tuntutan Persis Solo kepada PSSI, dikutip dari laman resmi klub.

Baca juga: Sikap 3 Klub Liga 1 soal Tragedi Kanjuruhan Disorot, Persija, Arema dan PSIS Tak Singgung KLB PSSI

1.    Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF.

Siapapun yang bertanggung jawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.

2.    Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.

3.    Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

4.    Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.

5.    Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik.

Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

6.    Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas