Pengurus Tak Ada yang Mundur, Kok PSSI Gelar Kongres Luar Biasa? Pengamat: FIFA Pasti Menolak
Keputusan PSSI mempercepat kongres luar biasa dinilai janggal. Tak ada pengurus yang mundur dan tak ada kekosongan posisi. Apa tujuan KLB PSSI?
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Pengurus Tak Mundur, Kok PSSI Gelar Kongres Luar Biasa? Pengamat: FIFA Pasti Menolak
TRIBUNNEWS.COM - Keputusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB) dinilai memiliki kejanggalan.
Kejanggalan itu berupa tidak satu pun pengurus dan Ketua Umum PSSI yang menyatakan mundur sehingga tidak ada kekosongan posisi.
Hal itu yang membuat tujuan PSSI mempercepat KLB dipertanyakan.
Baca juga: PSSI Percepat Kongres Luar Biasa, Kirim Surat ke FIFA, Iwan Bule Lengser? STY dan Timnas Terimbas?
Diketahui, PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB. Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menjelaskan hal itu dalam konfrensi pers yang ditayangkan melalui YouTube.
"Memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan di kantor PSSI, Jakarta pada Jumat (28/10/2022).
Keputusan ini muncul setelah adanya rapat yang dihadiri oleh 12 anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Menanggapi hal itu, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali mempertanyakan tujuan PSSI mempercepat KLB ini.
Baca juga: Ali Sadikin Hingga Nurdin Halid Di-KLB, Mengapa PSSI Tak Membaik? Ini Kata Anggota Komite Etik FIFA
Sebab dalam rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), KLB adalah opsi ketika pengurus PSSI mengundurkan diri.
"Poin pertama kan tanggung jawab moral pengurus PSSI mengundurkan diri. Ketika mengundurkan diri, maka terjadi kekosongan kekuasaan, ketika ada kekosongan kekuasaan, maka harus ada pejabat yang memegang kekuasaan, maka diperlukan adanya KLB," kata Akmal dilansir Kompas.com, Sabtu (29/10/2022).
"Kalau tidak ada yang mengundurkan diri, apa yang di KLB-in dan FIFA pasti menolak. Ketika FIFA menolak, akan dijadikan senjata bahwa FIFA menolak KLB," sambungnya.
Karena itu, Akmal menyebut tujuan diadakannya KLB harus jelas dan tak boleh berdasarkan rekomendasi TGIPF.
Dalam Pasal 34 Statuta PSSI, dijelaskan bahwa agenda KLB harus jelas, misalnya pemilihan ketua umum atau revisi Statuta PSSI.
"Alasannya jelas, kenapa memilih ketua umum? Karena ketumnya mengundurkan diri. Jelas kan, lah ini sekarang ketuanya ada, pengurusnya ada, semuanya ada, tiba-tiba KLB," jelas anggota TGIPF ini.
SOS: Jangan dijadikan tawar-menawar politik
Akmal Marhali menuturkan, KLB baru bisa dilakukan apabila ada permintaan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI dengan memberikan alasan urgensi KLB.
Selain itu, KLB juga bisa digelar apabila ada permintaan dari 2/3 pemilik suara.
Padahal, saat ini baru ada dua klub yang meminta adanya KLB, sehingga pelaksanaannya tidak memenuhi syarat.
Ia pun mengingatkan agar PSSI tidak menjadikan kasus ini sebagai alat tawar-menawar politik.
"Jangan kemudian kasus ini dijadikan alat bargaining politik lagi, kita harus mengedepankan kepentingan sepak bolanya, jangan cuma jabatan," ujarnya.
Momentum perbaikan sepak bola
Akmal pun mempertanyakan alasan PSSI lebih memilih KLB dibandingkan 12 rekomendasi TGIPF lainnya.
Misalnya, membuat regulasi suporter yang menjamin keselamatan penonton dan berkomitmen agar tak ada lagi korban nyawa dalam sepak bola.
"Apakah sudah punya komitmen ini? kan belum semua dilakukan PSSI. Jangan sampai langkah-angkah yang diambil PSSI hanya clash action antara kepentingan PSSI dengan pemerintah," kata dia.
"PSSI harusnya berterima kasih dengann pemerintah karena sudah mengambil langkah-langkah strategis. Kalau tidak ada langkah itu, kita sudah dihukum FIFA," lanjutnya.
Akmal berharap agar Tragedi Kanjuruhan ini menjadi momentum untuk perbaikan menyeluruh sepak bola nasional.
"Jangan sampai meninggalnya 135 orang jadi sia-sia karena tidak ada perubahan," tutupnya. (Ahmad Naufal Dzulfaroh/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengurus Tidak Mundur, Pengamat Pertanyakan Tujuan PSSI Gelar KLB"