Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Profil Iwan Bule, Ketua Umum PSSI yang Umumkan Percepatan Kongres Luar Biasa

Iwan Bule, sapaan Mochamad Iriawan, mengumumkan sendiri proses yang berpotensi melengserkan dirinya dari posisi ketua Umum PSSI. Ini Profil Iwan Bule

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Profil Iwan Bule, Ketua Umum PSSI yang Umumkan Percepatan Kongres Luar Biasa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Komnas HAM meminta keterangan PSSI dan pihak penyelenggara siaran pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berlangsung pada 1 Oktober 2022 itu untuk proses pemantauan dan penyelidikan atas kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Belakangan, PSSI mengumumkan percepatan KOngres Luar Biasa yang berpotensi melengserkan Iwan Bule dari posisi Ketua Umum PSSI. 

Profil Iwan Bule, Ketua Umum PSSI yang Umumkan Percepatan Kongres Luar Biasa

TRIBUNNEWS.COM - PSSI melalui Ketua Umum Mochamad Iriawan, mengumumkan federasi sepakbola nasional itu memutuskan segera melakukan Kongres Luar Biasa (KLB). 

Hal ini berarti, Iwan Bule, sapaan Mochamad Iriawan, mengumumkan sendiri proses yang berpotensi melengserkan dirinya dari posisi ketua Umum PSSI

Hal itu disampaikan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, setelah menggelar rapat Exco di kantor PSSI, Jakarta, pada Jumat (28/10/2022). 

Baca juga: PSSI Percepat Kongres Luar Biasa, Kirim Surat ke FIFA, Iwan Bule Lengser? STY dan Timnas Terimbas?

Baca juga: Sederet Pelatih Calon Pengganti Shin Tae-yong Menyusul Rekomendasi TGIPF Minta Iwan Bule Mundur

Rapat yang digelar sejak pukul 19.00 WIB hingga 22.45 WIB dan dihadiri oleh 12 anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI memutuskan bahwa KLB akan digelar secepatnya. 

"Memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi," kata Mochamad Iriawan dalam video di Youtube PSSI.

Mochamad Iriawan mengatakan bahwa KLB dapat dilaksanakan apabila sekurang-kurangnya 2/3 delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis. 

BERITA REKOMENDASI

Hal itu tertuang dalam Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI.

Setelahnya, PSSI akan melakukan tahapan verifikasi dan KLB bisa digelar dalam jangku waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai. 

Baca juga: Pengurus Tak Ada yang Mundur, Kok PSSI Gelar Kongres Luar Biasa? Pengamat: FIFA Pasti Menolak

Ketua PSSI Mochamad Iriawan dan para Exco PSSI
Ketua PSSI Mochamad Iriawan dan para Exco PSSI mengumumkan PSSI segera mempercepat Kongres Luar Biasa.

Akan tetapi, PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB setelah mendapat surat dari dua anggotanya yaitu Persis dan Persebaya.

"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," ujar Iriawan. 

Tahapan KLB pun akan dimulai dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres. 


"Tahapan KLB akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres. Surat pemberitahuan kepada FIFA akan kami sebarluaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022," kata Iriawan. 

"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan. Kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang selama ini menjadi napas dan marwah sepak bola di tanah air," ujar Mochamad Iriawan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
Persija Jakarta
10
5
3
2
15
9
6
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas