Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Ditahan Polisi dan Dipecat Klub Pumas UNAM

Pemain Timnas Brasil, Dani Alves, saat ini ditangkap polisi atas tuduhan pelecehan seksual. Selain itu, ia juga dipecat klub Pumas.

Penulis: Isnaini Nurdianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Ditahan Polisi dan Dipecat Klub Pumas UNAM
NELSON ALMEIDA / AFP
Bek Brasil Dani Alves mengikuti sesi latihan di stadion Al Arabi SC di Doha pada 25 November 2022, selama turnamen sepak bola Piala Dunia Qatar 2022. Dani Alves saat ini ditangkap polisi atas tuduhan pelecehan seksual. Selain itu, ia juga dipecat klub Pumas. NELSON ALMEIDA / AFP 

Sekilas informasi, Alves bergabung dengan Pumas pada Juli 2022 lalu.

Dan seharusnya, kontraknya baru berakhir Juni 2023.

Kronologi Kejadian

Dikutip dari ESPN, seorang wanita telah mengajukan laporan ke polisi atas tindakan Alves, (30/12/2022).

Tindakan pelecehan yang dilakukan Alves diduga terjadi di Sutton, sebuah klub malam di Barcelona.

Wanita tersebut mengatakan bahwa mantan pemain Barcelona tersebut telah menyentuh bagian tubuhnya secara tidak pantas.

Selain itu, wanita itu juga mengaku bahwa tindakan yang dilakukan Alves tersebut tanpa persetujuan darinya.

BERITA TERKAIT

Mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian Barcelona pun langsung bertindak dengan menyelidiki kasus yang diarahkan ke Alves.

Sebelumnya, Alves turut membantu Timnas Brasil di Piala Dunia 2022 Qatar.

Bahkan, ia menjadi pemain tertua Tim Samba dengan 39 tahun.

Namun, Alves gagal membawa Timnas Brasil berbicara banyak di Piala Dunia 2022 Qatar.

Seperti yang diketahui, Tim berjuluk Selecao tersebut terhenti di babak perempat final seusai kalah dari Kroasia lewat adu penalti.

Baca juga: Profil Dani Alves, Bek Kanan Veteran Timnas Brasil di Piala Dunia 2022

Profil Dani Alves

Nama lengkap: Daniel Alves da Silva 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas