Dampak jika Arema FC Bubar, Seluruh Poin Liga 1 Dibatalkan hingga Denda Rp 5 Miliar
Inilah dampak atau nasib Arema FC jika resmi bubar sesuai regulasi kompetisi Liga 1 2022/2023, sanksi yang didapat hingga perubahan papan klasemen
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
TRIBUNNEWS.COM - Simak nasib Arema FC jika resmi bubar sesuai dengan regulasi kompetisi Liga 1 2022/2023.
Diketahui, Arema FC memberikan pernyataan mengejutkan setelah aksi perusakan Kantor Arema FC oleh Arek Malang, Minggu (29/1/2023).
Hari ini, Arema FC membuat rilis untuk mempertimbangkan membubarkan klub.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto.
"Jika memang upaya dan itikad Arema FC ini dianggap belum memenuhi keinginan banyak pihak, atau justru membuat tidak kondusif, kami manajemen akan mempertimbangkan agar klub Arema FC dibubarkan," jelas Tatang Dwi Arfianto, dikutip dari Tribun Jatim.
Baca juga: Situasi tak Lagi Kondusif, Arema FC Pertimbangkan Bubar, Manajemen: Kami Sudah Berupaya
Jika Arema FC resmi membubarkan diri, itu artinya skuad Singo Edan telah mengundurkan diri dari kompetisi Liga 1.
Lalu apa regulasi atau aturan yang akan ditetapkan pada klub yang mengundurkan diri dari kompetisi Liga 1 2022/2023?
Hal tersebut tertuang dalam regulasi BRI Liga 1 2022/2023 pada Pasal 7.
Yakni tentang Pengunduran Diri setelah Kompetisi Dimulai.
Apabila Arema FC bubar dan secara otomatis mengundurkan diri, maka akan berlaku beberapa poin yang harus diterima Arema FC.
Satu di antaranya adalah pembatalan seluruh poin yang diraih dalam pertandingan Liga 1, baik oleh klub dan klub lawan.
Poin yang didapat Arema dan dari Arema FC tidak akan dihitung dalam klasemen akhir Liga 1.
Selain itu, Arema juga akan mendapatkan hukuman denda senilai Rp 5 miliar karena berhenti atau mengundurkan diri saat kompetisi berjalan di putaran kedua.
Baca juga: Kronologi Penyerangan Bus Arema FC, Kuncoro Luka 8 Jahitan, Sudah Pakai Rute dari Intelijen
Berikut hal-hal yang diterima dan harus dilakukan Arema FC jika resmi bubar:
a. Seluruh hasil Pertandingan yang telah dijalankan oleh Klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh poin dan gol yang diraih dalam Pertandingan-Pertandingan tersebut, baik oleh Klub tersebut dan Klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan Klasemen akhir dan dihilangkan dari Klasemen BRI Liga 1;
b. Seluruh Pertandingan terjadwal dari Klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan;
c. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB;
d. Diskualifikasi terhadap Klub yang mengundurkan diri dari BRI Liga 1 di 2musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI;
e. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 (pekan Pertandingan ke-1 hingga ke-17) dan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima
milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 (pekanPertandingan ke-18 hingga ke-34);
f. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan; dan
g. Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan BRI Liga 1.
Baca juga: Perusakan Kantor Arema FC, Polresta Malang Amankan 107 Orang hingga Kronologi Lengkapnya
Perusakan Kantor Arema FC
Kantor Arema FC yang berada di kawasan jalan Mayjend Pandjaitan, Kota Malang kembali didatangi massa.
Sekitar ratusan orang yang mengenakan pakaian serba hitam mendatangi toko resmi Arema FC tersebut.
Ketegangan sempat terjadi lantaran massa seperti ingin merangsek ke dalam kantor.
Alhasil, bentrokan tak terhindarkan dan terjadi di depan area kantor yang juga menjadi toko resmi Arema FC tersebut.
Selain itu, pelemparan batu ke arah toko membuat kaca yang ada di bangunan tersebut pecah.
Pecahan kaca berserakan di depan arema toko resmi Arema FC sebagaimana dikutip dari TribunJatim.
Massa yang mengatasnamakan Arek-Arek Malang itu juga menyegel toko resmi Singo Edan.
Kericuhan itu berlangsung sekitar 20 menit.
Baca juga: Kronologi Penyerangan Bus Arema FC, Kuncoro Luka 8 Jahitan, Sudah Pakai Rute dari Intelijen
Beberapa penjaga kantor Arema FC mengalami luka-luka dalam kericuhan tersebut.
Setelah kericuhan mereda, massa aksi melakukan orasi di atas sebuah mobil mikrolet yang terparkir di depan toko resmi Arema FC.
Setelah orasi selesai, massa balik kanan dan meninggalkan kantor Singo Edan.
Petugas kepolisian yang datang tidak mampu membendung kericuhan antarkelompok massa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, kantor Arema FC mendapatkan penjagaan dari petugas kepolisian dan petugas satpol PP Kota Malang.
Garis polisi juga dipasang di area tersebut.
(Tribunnews.com/Siti N/ TribunJatim.com/Rifki Edgar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.