Kata Presiden Jokowi Soal Rangkap Jabatan Menteri Erick Thohir dan Zainudin Amali di PSSI
Diketahui, Presiden Jokowi pernah melarang menterinya rangkap jabatan. Bagaimana sikap presiden soal Erick Thohir dan Menpora Zainudin Amali di PSSI?
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Kata Presiden Jokowi Soal Rangkap Jabatan Menteri Erick Thohir dan Zainudin Amali di PSSI
TRIBUNNEWS.COM - Posisi pucuk pimpinan di federasi sepakbola Indonesia, PSSI kini dihuni oleh dua menteri di kabinet.
Merujuk pada hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada Kamis (16/2/2023), Menteri BUMN, Erick Thohir terpilih menjadi Ketua Umum PSSI, sedangkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menjadi Wakil Ketua Umum.
Satu posisi lain, Wakil Ketua Umum PSSI, diemban oleh Ratu Tisha.
Baca juga: Dua Menteri di Pucuk PSSI, Cuma Ratu Tisha yang Full Time Job, Jadi Waketum II Meski Unggul Jauh
Dari susunan Ketua Umum PSSI dan Wakil Ketua Umum PSSI tersebut, Erick Thohir dan Zainudin Amali dipastikan rangkap jabatan lantaran mereka masih aktif sebagai menteri.
Terkait rangkap jabatan kedua menterinya tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan.
Dilansir BolaSport, Presiden Jokowi mengaku tidak akan mempermasalahkan rangkap jabatan Erick Thohir dan Zainudin Amali.
Baca juga: Host Mata Najwa Tanya Soal Zainudin Amali Mundur dari Menpora, Erick Thohir: Presiden Juga Kaget!
Ia menekankan bahwa yang terpenting menteri-menteri di kabinetnya bisa membagi prioritas.
"Yang paling penting, semuanya bisa mengatur waktunya," ujar Jokowi saat ditemui di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, dilansir kompas.com, Jumat (17/2/2023).
Sejumlah menteri di kabinet Jokowi saat ini diketahui juga banyak yang merangkap jabatan sebagai ketua federasi olahraga.
Mantan Wali Kota Solo ini pun mencontohkan empat menteri lainnya yang bisa mengatur tugasnya.
Mereka di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Lalu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca juga: Timnas Indonesia U-20 Gulung Fiji U-20, Shin Tae-yong Tetap Belum Puas: Tidak Bisa Bersaing di Asia!
"Karena kan kita juga tahu, Pak Basuki itu kan juga menjadi Ketua Dayung, bisa," kata Jokowi.
"Pak Airlangga jadi Ketua Wushu, bisa. Pak Luhut juga jadi ketua PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia), bisa. Pak Prabowo jadi Ketua Pencak Silat, bisa," tuturnya.
Menurut Jokowi, jabatan yang diemban oleh Luhut, Prabowo, Basuki, dan Airlangga itu memiliki skala yang sama seperti PSSI.
Pasalnya, mereka mengurus perihal manajemen waktu, organisasi, hingga perencanaan.
"Kan tadi sudah saya sampaikan kok, enggak (masalah)," ujarnya.
Baca juga: Hal Menarik Timnas U-20 Indonesia Gebuk Fiji 4-0, Lawan Main Brutal, Ada 4 Kartu Merah dan Adu Pukul
Diberitakan sebelumnya, Erick Thohir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.
Erick Thohir terpilih sebagai Ketum PSSI yang baru setelah melalui pemilihan pada KLB PSSI.
Proses pemilihan dalam KLB PSSI berlangsung di Hotel Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/2/2023).
Erick Thohir dipastikan menang dalam pemilihan kursi Ketum PSSI setelah mengatongi 64 suara dari total 86 voter.
Adapun Zainudin Amali terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI bersama Ratu Tisha Destria.
Proses pemilihan Wakil Ketua Umum PSSI sempat diwarnai drama.
Semula, Yunus Nusi dan Zainudin Amali menjadi dua nama yang terpilih untuk membantu Erick Thohir.
Namun, pemungutan suara diulang karena dugaan kecurangan di mana sejumlah voter mengatakan bahwa calon yang namanya mereka dukung tidak mendapat suara saat penghitungan.
Setelah pemilihan wakil ketua umum diulang, mantan sekretaris jenderal PSSI Ratu Tisha Destria mendapatkan suara terbanyak dengan 55 vote.
Di posisi kedua sejatinya ditempati oleh Yunus Nusi dengan memperoleh 53 suara.
Akan tetapi, Yunus Nusi memutuskan mundur karena menilai dirinya tak lebih baik dibandingkan Zainudin Amali. (Ibnu Shiddiq NF/BolaSport)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.