Komisi X DPR Setujui Proses Naturalisasi Tiga Calon Pemain Timnas Indonesia U-20, Ini Nama-namanya
Anggota Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia U-20, Rafael Struick, Ivaar Jenner, dan Justin Hubner.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Muhammad Barir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia U-20, Rafael Struick, Ivaar Jenner, dan Justin Hubner.
Persetujuan itu dilakukan usai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) bersama Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), beserta jajarannya mengikuti Rapat Kerja (raker) bersama Komisi X di DPR RI, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Ketiga pemain sepakbola Timnas Indonesia U-20 itu disetujui bersamaan dengan satu calon pemain timnas basket, Anthony Beane Jr.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Justin Quicy Hubner, Ivar Jenner, Rafael Struick, Jerome Anthony Beane Jr," ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
Setelah membacakan kesimpulan, Syaiful Huda pun menanyakan persetujuan naturalisasi untuk Rafael Struick, Ivaar Jenner, dan Justin Hubner, Jerome Anthony Beane Jr, kepada anggota Komisi X DPR RI.
“Apakah setuju dengan keputusan ini?” tanya Syaiful Huda. “Setuju,” sahut para anggota Komisi X DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan ketuk palu oleh Syaiful Huda.
Setelah ini, proses naturalisasi Rafael Struick, Ivaar Jenner, dan Justin Hubner, dan Jerome Anthony Beane Jr, dilanjutkan bersama anggota Komisi III DPR RI, rapat paripurna.
Setelah itu mereka akan mendapatkan SK Presiden dan terakhir pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia.
Setelah itu para pemain tersebut akan melakukan proses perpindahan federasi dari negara sebelumnya.