Sorotan PSSI Hari Ini: Erick Thohir Rangkap Jabatan Unik hingga Beban Anyar Shin Tae-yong
Berbagai sorotan mewarnai gebrakan PSSI era Erick Thohir khususnya pada hari ini mulai dari sosok ketua komite wasit hingga beban anyar Shin Tae-yong.
Penulis: Dwi Setiawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Tak bisa dipungkiri sejak Erick Thohir menjabat sebagai Ketua Umum PSSI banyak gebrakan dan terobosan setiap waktunya.
Meskipun belum genap empat bulan menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, Erick Thohir tercatat sudah banyak melakukan hal positif demi kemajuan sepak bola Indonesia.
Terlepas dari hal itu, berbagai sorotan menarik juga kerapkali mewarnai kebijakan maupun keputusan Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI.
Baca juga: Jabat Menteri BUMN dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir Jadi Ketua Komite Wasit: Gigit Pelaku Pungli
Termasuk sorotan menarik yang dikeluarkan Erick Thohir pada hari ini, Rabu (5/7/2023).
Sebagaimana misal sorotan pertama ketika Erick Thohir memutuskan menjadi ketua komite wasit PSSI.
Erick Thohir secara gamblang menunjuk dirinya sendiri sebagai Ketua Komite Wasit.
Dalam tugasnya, Komite Wasit PSSI akan bekerja keras untuk memperbaiki mutu wasit Indonesia.
Erick Thohir berjanji Komite Wasit PSSI akan bekerja dengan cara bersih dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
Tak hanya itu saja, Erick Thohir menegaskan Komite Wasit PSSI akan menjatuhkan hukuman berat terhadap wasit yang berani bermain api selama kompetisi berlangsung.
"Jadi komite wasit saya pimpin sendiri," ujar Erick Thohir dikutip Tribunnews dari Bolasport.
"Kalau ada yang aneh-aneh kan bisa dihukum seumur hidup langsung," tegasnya.
Diketahui, posisi Ketua Komite Wasit sebelumnya dipegang oleh salah seorang Exco Senior PSSI, Ahmad Riyadh.
Tak pelak, keputusan Erick Thohir untuk menjabat secara langsung Ketua Komite Wasit PSSI menjadi hal yang tak terduga.
Hal ini dikarenakan Erick Thohir sendiri sudah mengisi posisi teratas kepengurusan PSSI dengan menjadi Ketua Umum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.