Neymar Harus Bayar Denda Rp 50 Miliar karena Bangun Danau Buatan di Vilanya di Rio de Janeiro
Neymar Jr harus membayar denda jutaan dolar atas upayanya membangun danau buatan di Vilanya di Rio de Janeiro.
Penulis: Muhammad Barir
TRIBUNNEWS.COM- Neymar Jr harus membayar denda jutaan dolar atas upayanya membangun danau buatan di Vilanya di Rio de Janeiro.
Alasan denda karena Neymar tidak memiliki izin yang diperlukan untuk membangun danau di properti miliknya.
Neymar Jr superstar PSG dan Brasil, telah didenda $3,3 juta (Rp 50 miliar) untuk pembangunan danau tanpa izin.
Dia dinilai melakukan pelanggaran undang-undang lingkungan di rumah mewahnya di Rio de Janeiro.
Alasan denda tersebut adalah karena Neymar membangun sebuah danau di rumahnya di dekat Rio de Janeiro tanpa mendapatkan izin lingkungan yang diperlukan,
seperti yang dinyatakan oleh pihak berwenang.
Pesepakbola, yang dikenal karena gaya hidupnya yang boros, melanggar peraturan kota dengan melakukan perubahan besar pada propertinya tanpa izin atau persetujuan yang tepat.
Pejabat kota memulai penyelidikan setelah mengungkap modifikasi ini di salah satu kawasan eksklusif kota.
Pada 22 Juni, pihak berwenang di Mangaratiba, Brasil, melaporkan bahwa rumah mewah tersebut diduga melanggar peraturan setempat terkait penggunaan dan pergerakan air tawar, bebatuan, dan pasir.
Pihak berwenang menutup kawasan tersebut dan memerintahkan semua aktivitas dihentikan, tetapi media Brasil melaporkan bahwa Neymar mengadakan pesta di sana dan mandi di danau.
Ayah pemain Brasil itu juga mendapat banyak masalah awal bulan ini dengan pihak berwenang.
Polisi menangkapnya setelah tetangganya mengeluh tentang pembangunan ilegal di properti itu.
Bintang sepak bola Brasil Neymar didenda $3,3 juta karena membangun danau di mansion.
Seorang jaksa di Brasil mendenda bintang sepak bola Neymar ($4,5 juta) karena membangun sebuah danau di rumahnya di pinggiran Rio de Janeiro tanpa izin lingkungan, kata pihak berwenang pada Senin (3 Juli).