Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Hasil Sidang Komdis PSSI: Dua Pemain PSIS Semarang Kena Hukuman

Inilah hasil Komdis PSSI yang baru saja rilis, Kamis (27/7/2023). Dua pemain PSIS Semarang borong hukuman dan dipastikan absen pada laga selanjutnya.

Penulis: Muhammad Ali Yakub
Editor: Drajat Sugiri
zoom-in Hasil Sidang Komdis PSSI: Dua Pemain PSIS Semarang Kena Hukuman
TRIBUN JATENG/Franciskus Ariel Setiaputra
Ekspresi kekecewaan bomber PSIS Semarang Carlos Fortes usai gagal mencetak gol ke gawang Arema FC leg pertama babak semifinal Piala Presiden 2022 di Stadion Jatidiri Semarang, Kamis (7/7/2022). Arema FC berhasil mengalahkan PSIS Semarang dengan skor 2-0. Inilah hasil Komdis PSSI yang baru saja rilis, Kamis (27/7/2023). Dua pemain PSIS Semarang borong hukuman dan dipastikan absen pada laga selanjutnya. Tribun Jateng/Franciskus Ariel Setiaputra 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang baru saja dirilis, Kamis (27/7/2023).

Pada hasil sidang Komdis PSSI pada tanggal 26 Juli 2023, hanya ada satu klub yang terkena sanksi yaitu PSIS Semarang yang dijatuhkan kepada dua pemainnya.

Dua pemain PSIS Semarang itu adalah Boubakary Diarra dan Carlos Fortes.

Sebuah kerugian bagi PSIS Semarang, sebab dua pemain itu merupakan pilar andalan bagi tim berjuluk Mahesa Jenar.

Sebab, dua pemain itu dipastikan akan absen pada laga selanjutnya melawan Borneo FC di Liga 1 2023/24.

Ekspresi striker PSIS Semarang, Carlos Fortes, dijatuhkan di kotak terlarang Arema FC, Kamis (7/7/2022) di Stadion Jatidiri. Wasit tidak meniup peluit tanda pelanggaran.
Ekspresi striker PSIS Semarang, Carlos Fortes, dijatuhkan di kotak terlarang Arema FC, Kamis (7/7/2022) di Stadion Jatidiri. Wasit tidak meniup peluit tanda pelanggaran. (KOMPAS.com/Mochamad Sadheli)

Baca juga: Liga 1 - PSIS vs Borneo FC, Kans Pengganti Matheus Pato Debut, Felipe Sudah Merapat

Bagi Boubakary Diarra sendiri melakukan jenis pelanggaran serious foul play dan luput dari kacamata wasit.

Kejadian itu dilakukannya pada laga PSS Sleman vs PSIS Semarang, Jumat (21/7/2023).

Berita Rekomendasi

Atas sanksi tersebut, Boubakary Diarra dipastikan akan absen dalam satu laga selanjutnya bersama PSIS Semarang di Liga 1 2023/24.

Tak hanya itu, Boubakary Diarra juga diberi denda sebesar Rp10 juta.

Sedangkan bagi striker PSIS Semarang, Carlos Fortes terkena saksi pada laga yang sama dengan Boubakary Diarra.

Sementara pelanggaran yang dilakukan Fortes adalah menendang pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.

Atas tindakan tak terpujinya, Fortes dihukum larangan bermain sebanyak dua kali.

Sama halnya Boubakary Diarra, Fortes didenda sebesar Rp10 jt.

Diketahui, laga PSS Sleman vs PSIS Semarang pada pekan keempat kemarin berakhir dengan skor imbang 2-2.

Berikut rincian saksi untuk Boubakary Diarra dan Carlos Fortes:

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 26 Juli 2023

1. Boubakary Diarra (Pemain Tim PSIS Semarang)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSS Sleman vs PSIS Semarang
  • Tanggal Kejadian: 21 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan pelanggaran serious foul play dan luput dari perhatian perangkat pertandingan
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat
  • Denda: Rp10.000.000

2. Carlos Fortes (Pemain Tim PSIS Semarang)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: PSS Sleman vs PSIS Semarang
  • Tanggal Kejadian: 21 Juli 2023
  • Jenis Pelanggaran: menendang pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat
  • Denda: Rp10.000.000

(Tribunnews.com/Ali)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas