Liga 1 - Susah Payah Kalahkan 9 Pemain PSIS, Persib Diintai Sanksi Buntut Kericuhan Suporter
Persib Bandung sudah susah payah bisa menang saat melawan sembilan pemain PSIS Semarang, namun harus dibayar sanksi dari Komdis PSSI.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Persib Bandung sudah susah payah bisa menang saat melawan sembilan pemain PSIS Semarang, namun harus dibayar sanksi dari Komdis PSSI.
Diketahui, Persib Bandung kewalahan saat menghadapi PSIS Semarang pada pekan sembilan Liga 1 kemarin, Minggu (20/8/2023).
Persib Bandung sempat buntu dan laga akan berakhir imbang 1-1, padahal dua pemain PSIS Semarang sudah diganjar kartu merah.
Gol kemenangan Persib tercipta dari titik putih yang kembali dieksekusi oleh Marc Klok. Ya, gol Persib juga tercipta dari tendangan penalti oleh orang yang sama.
Raihan ini bak menjadi cambukan bagi Bojan Hodak meski berhasil meraih tiga poin dari kandang Laskar Mahesa Jenar.
Baca juga: Rekap Hasil dan Klasemen Liga 1: Persija Gagal Nanjak, Persib Bandung Akhirnya Menang
Bojan Hodak mengaku belum puas dengan permainan anak asuhnya yang masih kurang tajam.
"Kami lebih menekan untuk mencetak gol kedua dan mendapat penalti kedua.
Saya senang dengan raihan tiga poin ini, tetapi masih belum sepenuhnya puas karena kami belum cukup tajam," katanya, dikutip dari Tribun Jateng.
Kemenangan perdana Bojan Hodak sejak menahkodai Persib Bandung ini diwarnai drama dan hanya berbuah sanksi.
Ya, Persib Bandung juga akan terkena sanksi mengingat ada kericuhan setelah Persib menumbangkan tuan rumah.
Kericuhan mulai terjadi setelah Marc Klok berhasil membobol gawang Adi Satryo di menit 23 dari titik putih.
Nampak sejumlah suporter tamu yang berada di Tribun Timur sektor bawah terlibat keributan dengan suporter PSIS Semarang yang berada di atasnya.
Diduga karena selebrasi berlebihan, bertebaran botol mineral hingga serbuk putih yang memenuhi Tribune Timur.
Dikutip dari Tribun Jateng, belasa suporter tamu mengalami luka-luka hingga mendapatkan perawatan medis.