Yoyok Sukawi Siap Ajukan Banding Imbas Sanksi Kericuhan Laga PSIS vs PSS
PSIS dikenai sanksi oleh Komdis terkait larangan suporter di laga kandang. Keputusan ini keluar setelah laga PSIS vs PSS diakhiri dengan kerusuhan.
Penulis: Bayu Satriyo Panegak
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi larangan suporter kandang bagi PSIS Semarang hingga Liga 1 2023/2024 tutup musim.
Sanksi ini dilayangkan karena dalam laga kandang terakhir PSIS sasat menjamu PSS Sleman terdapat kerusuhan di dalam Stadion Jatidiri, Minggu (3/12/2023) lalu.
Walhasil selepas pekan ke-21 Liga 1 tersebut, Komdis PSSI resmi melarang PSIS Semarang menggelar laga kandang dengan kehadiran penonton.
Keputusan kurang menyenangkan tersebut tertuang dalam surat resmi dari Komdis PSSI yang dikirimkan pada Rabu (6/12/2023) kemarin.
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
"Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah."
"Sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir," tulis isi surat Komdis PSSI, dilansir melalui laman PSIS.
Baca juga: PSIS Disanksi Laga Kandang Tanpa Penonton hingga Akhir Musim, Imbas Rusuh Suporter saat Lawan PSS
Walhasil menerima keputusan tersebut, Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang, Yoyok Sukawi tak tinggal diam.
Yoyok Sukawi merasa sanksi yang diberikan terlalu berat dan tidak adil bagi PSIS.
"Ini hukuman sangat berat dan tidak adil," ujar Yoyok Sukawi dilansir laman PSIS.
"Yang kami sesalkan, kami itu justru jadi korban di sini, kenapa justru dihukum seberat itu," lanjut Yoyok.
Anggota Komisi X DPR RI tersebut berniat mengajukan banding atas keputusan Komdis PSSI.
Bos Yoyok Sukawi berharap masih ada titik terang bagi Mahesa Jenar.
"Kami akan mengajukan banding."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.