Satgas Antimafia Bola Polri Umumkan Tersangka Situs Judi Online, Persikabo Bakal Kena Dampaknya?
penghasilan situs judi online tersebut dalam satu tahun ini mencapai ratusan miliar yang servernya berada di Filipina.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Satgas Antimafia Bola Umumkan Tersangka Situs Judi Online SBOTOP, Persikabo Bakal Kena Dampaknya?
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satgas Antimafia Bola Polri baru saja mengumumkan tersangka dari kasus judi online sepakbola, SBOTOP.
Kepala Satgas Antimafia Bola POLRI, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa kasus judi sepakbola online yang bernama SBOTOP merupakan situs judi online skala internasional yang menyajikan berbagai macam olahraga termasuk sepakbola dengan member 43 ribu yang tersebar di seluruh negara, termasuk Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, Asep Edi Suheri mengatakan penghasilan situs judi online tersebut dalam satu tahun ini mencapai ratusan miliar yang servernya berada di Filipina.
“Dalam satu tahun ini mencapai RP 481 miliar, dari hasil pemeriksaan server SBOTP ini ada di Filipina tapi kami masih dalami,” kata Asep dalam pemaparannya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Tak berhenti sampai di situ, Asep menegaskan pihaknya juga bakal mendalami salah satu klub sepakbola Indonesia yang dikatakannya turut disponsori SBOTOP.
Seperti diketahui, SBOTOP sebelumnya pernah menjadi sponsor klub Liga 1, Persikabo 1973 yang tertera pada bagian depan jersey Persikabo.
Kemudian mereka mengganti sponsor SBOTOP dengan Artha Graha Peduli pada 14 Juli lalu usai sebelumnya Koordinator SOS, Akmal Marhali melaporkan situs SBOTOP ke Bareskrim.
“Kemudian berdasarkan hasil penyidikan situs SBOTOP ini mensponsori salah satu klub sepakbola di Indonesia dan ini yang sedang kami lakukan pendalaman,” tegasnya.
Sementara itu, dalam kasus ini Satgas Antimafia Bola telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi antara lain saksi ITE, ahli pidana dan satu ahli transaksi dari PPATK.
Setelah itu dalam konferensi pers ini, Asep mengumumkan tujuh tersangka, tiga di antaranya masih dalam pencarian.
“Kami juga sudah menangkap empat orang tersangka yang berperan mengumpulkan rekening, kemudian kami masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainya yaitu satu orang warga negara Indonesia dan dua orang Warga Negara RRT yang diduga terlibat situs SBOTOP internasional,” ujar Asep.
“Kami juga telah mencegah upaya pencegahan keluar negeri terhadap yang bersangkutan. Selanjutnya satgas Antimafia Bola Polri telah mengamankan barang bukti; buku tabungan, dokumen perusahan, hingga satu unit apartemen dan juga dua kendaraan, dan kami sudah melakukan penyitaan dengan nominal Rp 5 miliar. Para tersangka akan dijerat 6 pasal dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya.