Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Akmal Marhali Jelaskan Tugas Satgas Antimafia Bola Polri dan Independen: Bukan Intervensi

Akmal menegaskan apa yang dilakukan kedua badan tersebut tidaklah suatu intervensi kepada PSSI atau sepakbola Indonesia.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Akmal Marhali Jelaskan Tugas Satgas Antimafia Bola Polri dan Independen: Bukan Intervensi
Tribunnews/Abdul Majid
Koordinator Save Our Soccer yang juga anggota Satgas Antimafia Bola Independen, Akmal Marhali saat diwawancarai di Mabes Polri, Jakartra, Rabu (13/12/2023). 

Akmal Marhali Jelaskan Tugas Satgas Antimafia Bola Polri dan Independen: Bukan Intervensi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Save Our Soccer yang juga anggota Satgas Antimafia Bola Independen, Akmal Marhali menjelaskan secara singkat mengenai tugas dari Antimafia Bola Polri dan Independen dalam sepakbola Indonesia.




Akmal menegaskan apa yang dilakukan kedua badan tersebut tidaklah suatu intervensi kepada PSSI atau sepakbola Indonesia.

Keduanya bekerja pada perilaku-perilaku yang diduga melanggar hukum negara seperti perjudian, sementara untuk hal lainnya tetap berada di bawah naungan PSSI atau Komite Disiplin.

“Di statuta FIFA nih yang tidak boleh misal Pak Kapolri tiba-tiba memecat Pak Erick Thohir sebagai Ketum Pssi, itu baru intervensi tapi kalau urusan hukum ya tidak lah, semua negara kan punya badan-badannya yang menangani kasus pengaturan skor ini. Kalau yang seperti ini kan tindakan kriminal,” kata Akmal di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu lalu.

Seperti diketahui, PSSI dan Polri baru saja menandatangani kerja sama terkait penegakan hukum dan pemberantasan mafia bola.

BERITA TERKAIT

Saat kegiatan itu juga, Satgas Antimafia Bola Polri yang diketuai oleh Irjen Pol. Asep Edi Suheri turut membeberkan dua kasus yang telah mereka ungkap dan umumkan para tersangkanya, yakni kasus judi bola online dengan website SBOTOP dan pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 2018.

Untuk para pelaku yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka, sementara klub yang terlibat di dalamnya dikatakan Akmal untuk hukumannya berada di kewenangan PSSI.

“Kalau untuk klub (sanksi) itu bukan kewenangan kita, itu kan ada di ranah football family bagaiman PSSI menanganinya, nah kalau mafia bolanya itu kan masalah hukum. Apakah ini melanggar hukum negara atau melanggar undang-undang itu kan,” ujar Akmal.

“Kalau misalnya wasit itu ranahnya football family ya silakan, kemudian bagaimana juga tim yang melakukan pelanggaran itu kan ada di ranah PSSI kalau kita lakukan intervensi nanti bisa kena sanksi dari FIFA. Ini kan tidak bisa intervensi yang sifatnya football family,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas