Pesan Beto Goncalves ke Alexsandro yang Sukses Besar di Musim Perdana: Jangan Tinggalkan PSBS Biak!
Seperti diketahui, Alexsandro berhasilo menjadi top skorer dengan 19 gol dan dinobatkan menjadi pemain terbaik di Liga 2 2023/24.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Manajemen PSBS Biak Pastikan Tak Lepas Pemain Kunci
Manajemen PSBS Biak tampaknya tak akan melepas pemain kuncinya usai mengarungi Liga 2 2023/24.
Pemain yang tampil menonjol bersama Badai Pasifik antara lain adalah sang striker, Alexsandro dos Santos dan penjaga gawang Mario Fabiyo Londok.
Khusus Alexsandro, Manajer PSBS, Yan Permenas Mandenas, mengatakan bahwa memang sang pemain sudah dikunci dengan kontrak selama dua musim.
Pada karier pertamanya di Indonesia, Alexsandro memang mencatatkan prestasi gemilang.
Selain membawa Biak juara Liga 2, pemain berusia 26 tahun itu juga menjadi top skorer dengana 26 gol dan dinobatkan menjadi pemain terbaik.
Dengan torehan tersebut, Alexsandro tampaknya akan menjadi buruan bagi klub-klub di Liga Indonesia.
Selain itu, Yan juga menyinggung nasib kapten PSBS, Ruben Sanadi. Yang juga akan dilanjutkan kontraknya bersama Badai Pasifik.
"Kalau Alexsandro yang jelas kami kontrak dia untuk dua musim, saya dan dia sudah ada kesepakatan soal itu. Termasuk juga untuk Ruben (Sanadi) saya minta lanjutkan kontrak dengan PSBS untuk msuim depan di Liga 1," kata Yan.
"Nanti saya akan diskusikan lagi dengan mereka berdua dengan tim pelatih untuk bagaimana kami menyusun lagi komposisi tim di PSBS," jelasnya
Sementara itu, Yan menyebut bahwa Mario Londok juga akan tetap berada di PSBS Biak untuk musim depan.
Pria berusia 41 tahun itu mengatakan bahwa kiper kelahiran Kotamobagu, Sulawesi Utara, itu akan dipermanenkan di PSBS.
Seperti diketahui, Mario Londok berstatus pemain pinjaman dari Barito Putera.
Bersama PSBS Biak, kiper berusia 26 tahun itu tampil dalam sembilan pertandingan dan mencatatkan tujuh cleansheet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.