Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Bukan Soal Gol Dianulir, 2 Insiden VAR Ini yang Kuras Emosi Penonton Indonesia, STY Pendam Kemarahan

Insiden pertama adalah saat pertandingan memasuki menit ke-23, bek Uzbekistan Abduvohid Ne'matov menjatuhkan Witan Sulaeman di area kotak penalti

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bukan Soal Gol Dianulir, 2 Insiden VAR Ini yang Kuras Emosi Penonton Indonesia, STY Pendam Kemarahan
AFP/KARIM JAAFAR
Bek Uzbekistan Alibek Davronov (tengah) dan bek Indonesia Muhammad Ferarri (depan) berebut bola pada pertandingan semifinal Piala Asia U23 AFC Qatar 2024 antara Indonesia dan Uzbekistan di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha pada 29 April 2024. (KARIM JAAFAR / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada sejumlah keputusan Video Assistant Referee (VAR) yang dinilai merugikan Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan pada semifinal Piala Asia U-23 2024 di Qatar, Senin (29/4/2024) kemarin.

Namun, dari sekian banyak tersebut, dua momen dinilai paling kontroversial, dan ini bukan termasuk keputusan membatalkan gol Indonesia ke gawang negara pecahan Uni Soviet tersebut.

Pelanggaran terhadap Witan

Saat pertandingan memasuki menit ke-23, bek Uzbekistan Abduvohid Ne'matov menjatuhkan Witan Sulaeman di area kotak penalti.

Namun, wasit Shen Yinhao asal China menunjuk pelanggaran di luar kotak penalti.

Kemudian, wasit melakukan cek VAR, tetapi yang terjadi Indonesia malah tidak mendapatkan penalti ataupun free-kick.

Banyak yang mempertanyakan, kalau pun keputusannya bukan penalti, maka keputusan yang berlaku adalah free-kick.

BERITA REKOMENDASI

Kalau malah jadi drop ball, seolah-olah yang dicek oleh VAR adalah possible free-kick. Hal itu bertentangan dengan aturan FIFA, yaitu VAR tidak bisa membatalkan free-kick.

Dihimpun dari berbagai sumber, hanya ada empat kejadian di lapangan yang dapat diputuskan melalui VAR:

  1. Proses terjadinya sebuah gol, seperti kemungkinan off side, pelanggaran, dan atau handball
  2. Kemungkinan penalti seperti titik terjadinya pelanggaran, yang diduga "berbau" pelanggaran, atau penyerang lawan yang mencari keuntungan dengan menjatuhkan diri (diving)
  3. Pelanggaran yang berpotensi dijauhi hukuman kartu merah, mulai perkelahian maupun pelanggaran yang membahayakan keselamatan pemain.
  4. Kesalahan identifikasi dari wasit, untuk memastikan hukuman kartu kuning atau merah diterima pemain yang tepat.

Merujuk pada persyaratan di atas, jelas kasus yang menimpa Witan Sulaeman tidak perlu ditinjau melalui VAR. apalagi diralat setelah wasit melihat VAR.

Meski ada pendapat berbeda yang merujuk pada Laws of The Game soal 'The Start and Restart of Play.

Pendapat ini menilai, dalam insiden Witan, penting harus digarisbawahi bahwa wasit menganulir keputusan karena jatuhnya Witan dinilainya tidak merupakan pelanggaran.


Kemudian, sentuhan terakhir bola dilakukan oleh Khusanov. Artinya wasit setelah memutuskan tak ada pelanggaran kemudian menjatuhkan bola (drop ball) untuk salah satu pemain dari tim yang terakhir kali menyentuh bola'.

Kartu Merah Rizky Ridho

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
10
8
1
1
19
6
13
25
2
Man. City
10
7
2
1
21
11
10
23
3
Nottm Forest
10
5
4
1
14
7
7
19
4
Chelsea
10
5
3
2
20
12
8
18
5
Arsenal
10
5
3
2
17
11
6
18

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas