Profil Maarten Paes: Naturalisasi yang Terancam Gagal Bela Timnas Indonesia Meski Sudah Jadi WNI
Maarten Paes baru saja menguncap sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kanwil Kemenkuham DKI Jakarta pada Selasa (30/4/2024).
Penulis: Bayu Satriyo Panegak
Editor: Dwi Setiawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Maarten Paes calon kiper utama dari Timnas Indonesia.
Maarten Paes baru saja mengucap sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kanwil Kemenkuham DKI Jakarta pada Selasa (30/4/2024).
Kiper yang memiliki darah keturunan dari Kediri, Jawa Timur tersebut, berpotensi besar membela Timnas Indonesia dalam ajang terdekat.
Namun masih terdapat satu tahap lagi yang harus dilalui oleh pemain naturalisasi ini.
Tahap tersebut soal pemindahan federasi dari Belanda (KNVB) ke PSSI.
Diketahui, proses ini masih bakal tersendat karena sebuah masalah.
Yap, Maarten Paes terjerat regulasi ilegible atau kelayakan dari FIFA.
Hal ini dikarenakan Maarten Paes telah mencatatkan penampilan di level U21 Timnas Belanda ketika Maarten Paes sudah berusia 22 tahun.
Walhasil, secara regulasi FIFA, Maarten Paes tidak bisa berpindah tim dengan jalur naturalisasi keturunan.
Kini kasus Maarten Paes dilaporkan harus dibawa ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir beberapa waktu lalu siap membawa seabrek bukti untuk keabsahan Maarten Paes bisa membela Timnas Indonesia.
"Maarten Paes juga masih proses kan," ucap Erick Thohir dilansir melalui BolaSport.
"Kembali, kami (PSSI) sudah konkret dapat data."
"Ya ada bukti-buktinya," sambung Menteri BUMN itu."
Baca juga: Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Lini Pertahanan Timnas Indonesia Semakin Kuat, Calvin Verdonk Nyusul?