6 Pemain Terancam Dipenjara Gegara Terlibat Pengeroyokan Wasit Tarkam di Semarang
Berikut enam pemain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan wasit di Final Turnamen Tarkam Bener Bersatu Cup 2024.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Drajat Sugiri
Setidaknya ada enam nama yang tercatat namanya akan terancam kena sanksi hukum, di antaranya:
1. Bayu Pradana @bayu13pradana (Barito Putera)
2. Komarudin @komarodin10 (Persikabo)
3. Ilham Mahendra @ilhamzusril (Barito Putera)
4. Hery Susanto @hersus94 (Eks Persita Tangerang)
5. Wahyu Wijiastanto @wijiastanto13 (Eks Timnas & Persiba Bantul)
6. Heru Setyawan @heru_inf (Eks Kalteng Putra)
Selain nama di atas, ada beberapa pemain Liga 1 yang terlibat dalam pertandingan tersebut.
Yakni Bagas Kaffa, Bagus Kahfi, Joko Ribowo, Sonny Setiawan, dan Wahyu 'Hulk' Prasetyo.
Namun tiga nama pemain tersebut tidak ikut terseret dalam aksi pengeroyokan wasit hingga tak masuk daftar pemain yang dilaporkan ke pihak kepolisian.
Update terbaru dari rilis yang diterima Tribunnews.com, korban alias kedua wasit yang juga merupakan anggota TNI kejadian tersebut saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Untuk langkah yang akan diambil oleh panitia, kedua tim akan dipertemukan dan diberikan penjelasan jika tidak akan ada pemenang alias juara dalam pertandingan tersebut.
Panitia sepakat kedua tim berstatus juara bersama. Nantinya hadiah uang pembinaan akan dibagi, yakni Rp10 juta untuk Ar Raffi dan Rp10 juta untuk PS Putra Bakti.
Sebelum kericuhan terjadi, PS Putra Bakti unggul 1-0 atas Ar Raffi Ampel Boyolali. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Giri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.