Manchester United Ditodong Badan Amal Rp628 Miliar Soal Keuntungan Transfer Greenwood
Manchester United diminta untuk donasi dari untung penjualan pemainnya, Mason Greenwood ke badan amal sebesar £27 juta euro atau sekitar Rp628 miliar.
Penulis: Muhammad Ali Yakub
Editor: Dwi Setiawan
TRIBUNNEWS.COM - Manchester United diminta untuk donasi dari untung penjualan pemainnya, Mason Greenwood ke badan amal sebesar £27 juta euro atau sekitar Rp628 miliar.
Tim berjuluk Setan Merah itu didesak untuk menyumbang dana yang diperoleh oleh penjualan Mason Greenwood yang dianggapnya kontroversial.
Manchester United mendapatkan dana segar sebesar Rp628 miliar setelah Greenwood sepakat dengan klub asal Prancis, Marseille.
Di sisi lain, Marseille telah membayar £24 juta awal untuk jasanya dalam kesepakatan permanen.
Greenwood sendiri terakhir bermain untuk Manchester United pada 2022 lalu sebelum ia diskors oleh klub dengan tuduhan kekerasan.
Meski begitu tuduhan tersebut tak terbukti adanya di meja pengadilan.
Manchester United kemudian melakukan investigasi internal selama enam bulan dan pada bulan September 2023 mengirim Greenwood dengan status pinjaman ke klub Spanyol, Getafe.
Greenwood tampil mengesankan selama bermain di Spanyol, dan menarik minat banyak klub Eropa.
Meski begitu, Manchester United tetap berniat untuk menjual Greenwood secara permanen pada jendela transfer musim panas 2024.
Beberapa hari lalu, Marseille berhasil mengamankan jasa Greenwood.
Baca juga: Tak Mampu Boyong Greenwood, Getafe Resmi Datangkan Bintang Muda Real Madrid
Menariknya, Manchester United siasat cerdik dalam penjualan Greenwood.
Diketahui, Manchester United memasukkan klausul penjualan sebesar 50 per penjualan yang dapat mendatangkan lebih banyak keuntungan bagi mereka di masa mendatang.
Menaggapi hal itu, aktivis kekerasan dalam rumah tangga, David Challen telah menuntut agar Setan Merah mendonasikan keuntungannya untuk badan amal wanita.
"Manchester United adalah klub olahraga global besar yang meraup ratusan juta dolar setiap tahun."