Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Matthijs de Ligt Diduga Terlibat Kasus Tabrak Lari, Terancam Dipenjara 3 Tahun jika Terbukti

Matthijs de Ligt diduga terlibat dalam kasus tabrak lari di sekitar kompleks klub Bayern Munchen, terancam 3 tahun penjara dan denda.

Penulis: Muhammad Ali Yakub
Editor: Drajat Sugiri
zoom-in Matthijs de Ligt Diduga Terlibat Kasus Tabrak Lari, Terancam Dipenjara 3 Tahun jika Terbukti
Tangkapan layar Twitter
GABUNG BAYERN- Matthijs de Ligt mendarat di Bayern Muenchen. Dibeli 1,05 triliun rupiah dari Juventus, dia jadi pemain termahal kedua Bayern setelah Lucas Hernandez. Matthijs de Ligt diduga terlibat dalam kasus tabrak lari di sekitar kompleks klub Bayern Munchen, terancam 3 tahun penjara dan denda. 

Erik ten Hag blak-blakan ingin merekrut De Ligt sejak dua tahun lalu.

''Saya kenal baik Matthijs, tentu saja, saya tidak akan menyangkalnya."

“Dua tahun lalu saya sudah ingin merekrutnya, tetapi dia sudah sangat jauh di Bayern Munchen. Tetapi percaya atau tidak, dia tidak muncul begitu saja dari pikiran saya dalam proses ini," ucap Ten Hag dikutip dari Mirror.

Lebih lanjut, Erik ten Hag menegaskan bahwa setiap pemain incaran, harus masuk dalam kriteria yang ditetapkan oleh oleh pemilik klub, Sir Jim Ratcliffe.

"Kita masih harus menunggu dan melihat apakah De Ligt akan datang."

“Namun hal baiknya adalah, selama liburan saya, saya tidak ikut serta dalam proses tersebut selama tiga atau empat minggu," kata pelatih Man United itu.

"Selama periode itu, klub, departemen kepanduan dan perekrutan yang baru didirikan, yang mendatangkan para pemain ini," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Selain De Ligt, Jarrad Branthwaite juga masuk radar perburuan Man United.

Meski begitu, Everton meminta biaya yang sangat mahal atas Branthwaite sebesar £70/75 juta, dikutip dari Fabrizio Romano.

Sementara untuk biaya De Ligt, MU harus merogoh kocek sebesar €50 juta.

(Tribunnews.com/Ali)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas