Eks Pemain Arsenal Didakwa setelah Selundupkan Ganja ke Inggris Senilai Rp12 Miliar
Mantan pemain Arsenal Jay Emmanuel-Thomas telah didakwa karena diduga mencoba menyelundupkan ganja senilai £600.000 atau Rp 12 miliar ke Inggris.
Penulis: Muhammad Ali Yakub
Editor: Drajat Sugiri

AFP/Olly Greenwood
Carlos Vela (kanan) dari Arsenal merayakan golnya bersama Jay Emmanuel-Thomas melawan Celtic selama pertandingan sepak bola Emirates Cup di Stadion Emirates di London, pada tanggal 1 Agustus 2010. Mantan pemain Arsenal Jay Emmanuel-Thomas telah didakwa karena diduga mencoba menyelundupkan ganja senilai £600.000 atau Rp 12 miliar ke Inggris.
Setelah dari Ipswich Town, Emmanuel-Thomas pernah bermain untuk sejumlah klub termasuk Bristol City, QPR, Gillingham, Livingston dan Aberdeen.
Bahkan Emmanuel-Thomas sempat menitih karier di Asia bersama klub Thailand, PTT Rayong dan klub India, Jamshedpur.
Kini Emmanuel-Thomas telah menandatangani kontrak berdurasi enam bulan dengan Greenock Morton pada bulan Juli 2024.
Ia telah tampil enam kali untuk Greenock musim ini dan mencetak satu gol.
Meski begitu, karier Emmanuel-Thomas terancam setelah kasus penyelundupan ganja.
(Tribunnews.com/Ali)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.