PT LIB Dorong Persib Bandung Beri Sanksi ke Internal Klub Usai Konflik dengan Suporter Sendiri
Dalam pertemuan yang berlangsung sekira 2,5 jam di kantor PT LIB itu, Ferry mendorong Persib untuk memberikan sanksi ke internalnya.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
PT LIB Dorong Persib Bandung Beri Sanksi ke Internal Klub Usai Konflik dengan Suporter Sendiri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Liga Indonesia Baru (LIB) mendorong Persib Bandung untuk memberi sanksi ke internalnya buntut kericuhan usai laga kontra Persija Jakarta di pekan keenam Liga 1 2024/25.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, usai menerima klarifikasi dari manajemen Persib Bandung, Jumat (27/9/2024).
Dalam pertemuan yang berlangsung sekira 2,5 jam di kantor PT LIB itu, Ferry mendorong Persib untuk memberikan sanksi ke internalnya.
Tidak hanya itu, Ferry Paulus juga meminta Persib bisa terbuka untuk mempublikasikan sanksi tersebut.
"Persib harus tegas ke internalnya sendiri, publikasikan juga sanksinya," kata Ferry Paulus, dalam konferensi pers usai pertemuan dengan manajemen.
"Kami memberikan inputan agar itu diberikan sanksi-sanksi yang sifatnya harus dipublikasikan ke publik. Itu tadi kami tekankan harus dilakukan dan dipublikasikan," paparnya.
Selain menerima manajemen Persib, PT LIB juga pada hari sebelumnya sudah menerima perwakilan bobotoh untuk melakukan klarifikasi.
Namun, Ferry Paulus mengatakan jika pihaknya sebatas menerima klarifikasi dari dua belah pihak bersangkutan.
Ferry Paulus menyebut jika kerusuhan itu dipicu kekalahan Persib 0-1 dari Port FC dengan skor 0-1 pada laga perdana AFC Champions League Two (ACL 2), 19 September 2024 lalu.
Keterangan yang disampaikan Ferry Paulus itu pun bertentangan dengan tudingan pelecehan verbal yang dilakukan steward kepada suporter wanita Persib dan penganiayaan terhadap suporter di ruang ganti.
Dalam situasi ini, Ferry Paulus menyebut jika PT LIB tidak memiliki wewenang untuk mendalami pendalaman kasus.
Menurutnya, ini sudah masuk dalam ranah Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.