Ribut-ribut soal Pelatih Timnas, Korea Selatan Terancam Sanksi FIFA
Kisruh penunjukkan pelatih Timnas Korea Selatan yang melibatkan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata bisa berujung pada sanksi FIFA.
Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Drajat Sugiri
Pasalnya pihak Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata tak mau mundur dari penyelidikan yang dilakukan.
Mereka terus menggempur KFA yang dianggap melakukan pelanggaran kewenangan dalam penujukkan pelatih Hong Myung-bo sebagai pelatih timnas.
"Pengumuman sementara dari audit Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata menyatakan prosedur yang dilakukan KFA dalam menunjuk pelatih tim nasional bermasalah secara sosial," terang salah satu komentator sepak bola Korea Selatan, Park Moon-sung.
Laporan dari media Korea Selatan lainnya, Yonhap, menyebut sebuah lembaga sipil di sana melayangkan laporan ke polisi terkait penunjukkan Hong Myung-bo sebagai pelatih tim nasional Taeguk Warriors.
Penunjukkan itu dianggap tidak sah lantaran melanggar beberapa prosedur.
Di antara prosedur yang dilanggar KFA adalah tidak melakukan tes wawancara yang adil.
Maksudnya, KFA tak melakukan wawancara kepada semua kandidat pelatih yang berpotensi menjadi juru taktik Korea Selatan.
Lembaga sipil itu menyebut KFA hanya melakukan interview kepada beberapa kandidat saja.
Baca juga: Shin Tae-yong Ditarik Pulang Latih Timnas Korea Selatan? Exco PSSI: Tolong Tak Usah Banyak Asumsi
Ada pula isu lain yang menjadi perhatian lembaga tersebut.
Mereka menyebut KFA melakukan pemyalahgunaan kekuasaan saat menunjuk Hong Myung-bo menjadi pelatih kepala Korea Selatan.
KFA disebut memaksa klub Ulsan Hyundai untuk melepas Hong Myung-bo dari kontrak yang masih berlaku.
Grup itu juga menggarisbawahi transparansi bayaran sang pelatih anyar.
Tak adanya laporan gaji tahunan dari Hong Myung-bo dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Tak berhenti di situ, KFA juga disebut melakukan pelanggaran lainnya.
Mereka diyakini melakukan pengancaman terhadap Park Joo-ho.
Park Joo-ho sendiri adalah sosok yang membongkar adanya pelanggaran dalam proses penunjukkan Hong Myung-bo.
(Tribunnews.com/Guruh)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.