Menpora Hubungi Kemenkumham Demi Kebut Naturalisasi Kevin Diks, Bakal Main Lawan Jepang-Arab Saudi?
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo hubungi langsung Kemenkumham demi kebut proses naturalisasi Kevin Diks.
Penulis: Muhammad Ali Yakub
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberikan kabar terbaru mengenai proses naturalisasi Kevin Diks.
Menpora langsung menghubungi Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusril Ihza Mahendra demi mempercepat Kevin Diks membela Timnas Indonesia.
Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo dikabarkan telah menerima berkas naturalisasi Kevin Diks pada Kamis (17/10).
Namun, proses tersebut sempat terhambat akibat proses pergantian Menpora.
Kabar baiknya, Dito Ariotedjo kembali dipercaya menjabat sebagai Menpora di bawah kepemimpinan Presiden Probowo Subianto.
Dito Ariotedjo yang baru saja dilantik langsung gerak cepat untuk melanjutkan proses naturalisasi Kevin Diks dengan menghubungi Kemenkumham.
“Baru dilantik saya hari ini,” ujar Dito Ariotedjo saat diwawancarai di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024), dikutip dari BolaSport.
“Di Istana saya sudah langsung koordinasi dengan Pak Menteri Hukum dan HAM yang baru dilantik hari ini,” ucapnya.
Setelah berdiskusi dengan Kemenkumham, Dito Ariotedjo langsung mengirim semua berkas yang diperlukan Kevin Diks untuk dinaturalisasi.
Baca juga: Kemunculan Perdana Wasit Ahmed Al Kaf setelah Kontroversi yang Rugikan Timnas Indonesia
Sebagai informasi, Kevin Diks memiliki darah keturunan Indonesia dari sang ibu Natasja Diks-Bakarbessy.
Ibu Kevin Diks berasal dari Desa Waai, Kecamatan Salahulu, Pulau Ambon, Maluku Tengah.
“Dan ini kita akan langsung mengirimkan segala kebutuhan dan akan koordinasi selanjutnya,” tuturnya.
Jika sudah mengajukan permohonan kepada Kemenkumham, ada beberapa syarat yang harus dilalui.
Adapun tata cara proses naturalisasi adalah pengajuan permohonan, verifikasi data, pemeriksaan administrasi dan legalitas, hingga pengambilan sumpah kewarganegaraan.
Menpora bak dikejar waktu dalam proses naturalisasi Kevin Diks.
Pasalnya, Timnas Indonesia tinggal menghitung hari saja untuk melanjutkan perjalanannya di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia ronde 3.
Timnas Indonesia dijadwalkan akan menjamu Jepang (15/10/2024) terlebih dahulu dan berlanjut melawan Arab Saudi (19/10/2024).
Di sisi lain, Timnas Indonesia sedang membutuhkan kekuatan tambahan, khususnya di sektor lini belakang.
Pasalnya, Ivar Jenner dan Jay Idzes terkena hukuman akumulasi kartu, karena mereka berdua kedapatan telah mengoleksi kartu kuning sebanyak 2 kali di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia ronde 3.
Alhasil, Kevin Diks yang biasanya bermain di posisi bek tengah dapat menggantikan peran Jay Idzes.
Kevin Diks sendiri saat ini sedang membela klub asal Denmark, FC Copenhagen.
Terdekat, Kevin Diks dan kolega akan tampil di Konferensi Liga Eropa 2024/2025 dengan menyambangi markas Real Betis (25/10).
Tampil di kompetisi Eropa, performa Kevin Diks tentu tak perlu diragukan lagi.
Patut dinanti mampukah Menpora mengejar waktu demi Kevin Diks dapat membela Timnas Indonesia.
(Tribunnews.com/Ali) (BolaSport/Wila Wildayanti)