Banding Dikabulkan, Dani Alves Resmi Dibebaskan dari Tuduhan Pemerkosaan
Eks pemain Barcelona, Dani Alves telah dibebaskan dari dakwaan pemerkosaan setelah bandingnya disetujui oleh Pengadilan Tinggi Catalan.
Penulis: Muhammad Ali Yakub
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah

TRIBUNNEWS.COM - Eks pemain Barcelona, Dani Alves telah dibebaskan dari dakwaan pemerkosaan setelah bandingnya disetujui oleh Pengadilan Tinggi Catalan.
Diketahui sebelumnya, Dani Alves mendapatkan tuduhan atas pemerkosaan kepada seorang wanita di sebuah kelab malam di Catalan, Spanyol.
Awalnya, Dani Alves dijatuhi hukuman penjara selama empat setengah tahun pada Februari 2024 setelah tiga hakim memvonisnya berasalah.
Selain hukuman penjara, Dani Alves juga dijatuhi denda 150 ribu Euro atau setara Rp 2,5 milar rupiah, dikutip dari Marca.
Hukuman yang telah dijatauhkan ke Dani Alves ternyata lebih ringan daripada tuntutan dari jaksa.
Di mana Jaksa Penuntut Umum sempat mengajukan banding agar Dani Alves dipenjara selama 9 tahun. Bahkan sampai 12 tahun.
Tepat pada hari ini, Jumat (28/3/2025), Pengadilan Tinggi Catalan menolak banding soal tuntutan jaksa tersebut.

Sebaliknya, Pengadilan Tinggi Catalan justru menerima banding Dani Alves soal pembebasannya.
Putusan Pengadilan Tinggi Catalan diumumkan dalam dokumen tertulis setebal 101 halaman.
Dokumen itu berbunyi: "Tidak dapat disimpulkan bahwa batas praduga tak bersalah telah dilampaui," tulus putusan Pengadilan Tinggi Catalan yang dikutip dari Mirror.
Baca juga: Barcelona Perkuat Peluang Juara La Liga dengan Menangkan Laga yang Tidak Ingin Mereka Mainkan
Meski telah dibebaskan, Dani Alves diwajibkan membayar uang jaminan sebesar €1 juta (Rp17,8 miliar) untuk meninggalkan penjara.
Selain itu, Dani Alves juga diwajibkan untuk menyerahkan paspornya sebagai jaminan dari larangan meninggalkan Spanyol.
Ditambah ia harus menandatangani dokumen di pengadilan setiap hari Jumat.
Artinya, Dani Alves dibebaskan bersyarat oleh Pengadilan Tinggi Catalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.