Status WNI Bek Timnas Indonesia Dean James Dipermasalahkah, NAC Breda Laporkan ke KNVB
Kontroversi paspor Dean James memanas usai NAC Breda protes kekalahan 0-6. Status WNI sang pemain dipersoalkan, laga berpotensi diulang oleh KNVB.
Penulis:
Hafidh Rizky Pratama
Editor:
Drajat Sugiri
Ringkasan Berita:
- NAC Breda protes kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dan minta laga diulang, menyoroti status kewarganegaraan Dean James yang dianggap tak memenuhi syarat bermain.
- Naturalisasi jadi WNI membuat James berpotensi kehilangan status Belanda, sehingga wajib izin kerja dan standar gaji pemain non-Uni Eropa.
- KNVB kini menyelidiki kasus kompleks ini yang bisa berdampak pada hasil laga dan pemain naturalisasi lain di Eredivisie.
TRIBUNNEWS.COM - Polemik panas melanda Eredivisie setelah kekalahan telak NAC Breda 0-6 dari Go Ahead Eagles pada pekan ke-27 Liga Belanda 2025/2026, Minggu (15/3/2026) di De Adelaarshorst.
Klub juru kunci zona degradasi itu langsung mengajukan keberatan resmi ke Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB), meminta pertandingan dinyatakan tidak sah dan berpotensi dijadwalkan ulang.
Sorotan utama tertuju pada status kewarganegaraan fullback Go Ahead Eagles sekaligus pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James.
NAC Breda menduga Dean James tidak memenuhi syarat bermain karena perubahan statusnya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Maret 2025.
Proses naturalisasi itu memungkinkannya membela Timnas Indonesia, tetapi menimbulkan masalah hukum di Belanda terkait kewarganegaraan dan izin kerja.
"Saya pikir NAC benar bahwa James tidak memenuhi syarat untuk bermain," ujar pengacara olahraga, Dolf Segaar, dinukil dari media Belanda, NOS.
Menurut penjelasan NOS, hukum Belanda menyatakan bahwa seseorang yang memperoleh kewarganegaraan baru bisa kehilangan status warga negara Belanda.
Hal ini menjadi poin krusial karena pemain non-Uni Eropa memerlukan izin kerja khusus serta standar gaji minimum yang tinggi.
"Ini adalah kesalahpahaman besar. Anda mungkin masih memiliki paspor Belanda, tetapi Anda bukan lagi warga negara Belanda. Dan jika Anda bukan lagi warga negara Belanda, maka Anda juga tidak lagi memiliki izin kerja," ucap pengacara spesialisasi hukum migrasi tenaga kerja Eropa, Pieter Krop.
Dengan status non-Uni Eropa, Go Ahead Eagles seharusnya mengurus izin kerja dan memenuhi ambang gaji minimum bagi pemain asing, yang dilaporkan mencapai lebih dari 600 ribu euro atau setara Rp11,7 miliar per tahun.
"Jika Go Ahead Eagles tidak mengajukan izin kerja untuknya, maka dia tidak memenuhi syarat untuk bermain. Sekarang dia pemain non-Uni Eropa, yang berarti perlu izin kerja. Selain itu, ia harus menerima gaji yang lebih tinggi sesuai standar," tutur Dolf Segaar.
Baca juga: Jadwal FIFA Series 2026: Kans Timnas Indonesia Dekati Ranking FIFA Vietnam Jika Juara
Bagaimana Nasib Pemain Diaspora Lainnya?
Polemik ini berpotensi meluas ke pemain naturalisasi Indonesia lainnya di Eredivisie.
Pemain yang mendekati federasi negara lain sering tidak menyadari implikasi hukumnya.
"Pemain yang didekati oleh federasi sepak bola negara lain sering kali tidak menyadari hal ini," ucap Pieter Krop.
"Jika mereka tidak menikah dengan seseorang dari kewarganegaraan tersebut, atau tidak memiliki kewarganegaraan ganda melalui salah satu orang tua, maka mereka akan kehilangan kewarganegaraan Belanda," imbuhnya.
Baca tanpa iklan