Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

GrabBike Janji Tak Tampilkan Nomor Ponsel Pemesan Ojek

Layanan pemesanan ojek dalam aplikasi milik PT GrabTaxi Indonesia (GrabTaxi) berencana menerapkan fitur perlindungan data pribadi penggunanya.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in GrabBike Janji Tak Tampilkan Nomor Ponsel Pemesan Ojek
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ribuan warga antre untuk melamar menjadi pengemudi ojek berbasis aplikasi GrabBike di Plaza Barat, Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2015). GrabTaxi melalui layanan GrabBike hari ini menggelar perekrutan pengemudi ojek secara besar-besaran. Perusahaan software asal Malaysia itu menggelar perekrutan dengan total lowongan 2.500 pengemudi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAGrabBike, layanan pemesanan ojek dalam aplikasi milik PT GrabTaxi Indonesia (GrabTaxi) berencana menerapkan fitur perlindungan data pribadi penggunanya.

Ketika fitur ini diaktifkan, nomor telepon pemesan akan disamarkan sehingga tidak diketahui pengemudi yang menerima pesanan.

Rencana perlindungan data pribadi tersebut diungkap oleh Country Head of Marketing GrabTaxi Kiki Rizki saat ditemui usai peluncuran kompetisi pemasaran digital Grab Sekampus, di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

"Kalau aplikasi biker (pengemudi GrabBike) ada tombol call atau SMS untuk menghubungi pemesan layanan. Sekarang ketika menekan tombol itu masih akan muncul nomor. Nah nanti akan kita masking supaya kelihatan nama saja," terang Kiki.

"Misalnya ketika ditekan nomornya hanya terlihat 085 dan seterusnya xxx. Soal perlindungan ini kebijakan dari GrabBike, tapi lebih detilnya tunggu nanti saat kami umumkan," imbuhnya.

Selain kisi-kisi tersebut, dia juga enggan menyebutkan timeline peluncuran fitur yang dimaksud. Namun, Kiki menjanjikan bahwa data pribadi pengguna layanan mereka akan dikelola dengan aman.

Soal data pribadi berupa nomor telepon ini memang tengah menjadi sorotan. Sebelumnya, sempat beredar kabar soal oknum pengojek berbasis aplikasi yang menyalahgunakan nomor pemesan layanannya.

Berita Rekomendasi

Oknum tersebut menghubungi pemesan layanannya di luar tujuan profesional, bahkan ada yang menggoda atau mengirim pesan bernada ancaman karena review layanannya buruk. Padahal, pengojek berbasis aplikasi mestinya dilarang untuk mengontak pemesan layanannya secara pribadi.a

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas