Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Ini Dia 11 Situs atau Blog yang Dinilai Radikal Diblokir Kemenkominfo

Media sosial yang dimaksud antara lain akun Facebook atas nama Muhammad Subkhan Khalid, Batalion Inghimasi, Mujahidah Sungai Eufrat.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ini Dia 11 Situs atau Blog yang Dinilai Radikal Diblokir Kemenkominfo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah kendaraan melintas di depan pos polisi Sarinah pasca penyerangan teroris di pos polisi dan sejumlah gedung di Sarinah Thamrin Jakarta, Jumat (15/1/2016). Serangan teroris pada Kamis (14/1/2016) tersebut mengakibatkan beberap tempat dan kendaraan mengalami rusak berat . (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasca kasus teror bom di Sarinah, Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) langsung memblokir akun media sosial dan 11 situs bermuatan radikal.

Media sosial yang dimaksud antara lain akun Facebook atas nama Muhammad Subkhan Khalid, Batalion Inghimasi, Mujahidah Sungai Eufrat.

Lalu akun Telegram Jihadmedia01 dan akun Twitter @kdmedia16 serta @globalkdi.

Semua akun tersebut diketahui turut memberi dukungan pada aksi teror bom di Sarinah.

Sedangkan 11 situs atau blog yang diblokir, seperti disampaikan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu melalui keterangan resminya, Sabtu (16/1/2016), adalah:

1. bahrunnaim.co
2. dawlahislamiyyah.wordpress.com
3. keabsahankhilafah.blogspot.co.id
4. khilafahdaulahislamiyyah.wordpress.com
5. tapaktimba.tumblr.com
6. thoriquna.wordpress.com
7. tauhiddjihat.blogspot.co.id
8. gurobahbersatu.blogspot.co.id
9. bushro2.blogspot.co.id
10. mahabbatiloveislam.blogspot.co.id
11. azzam.in

Kemenkominfo mengatakan juga menghapus video Facebook bermuatan radikal sekaligus memblokir akun pengunggahnya, yaitu Muhammad Bahrunnaim Anggih Tantomo.

Berita Rekomendasi

Sampai akhir 2015 lalu total ada 78 video radikalisme Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang sudah berhasil dibersihkan dari internet.

"Untuk mendukung penanganan akun-akun radikal yang masih tayang di internet, kami mengharapkan partisipasi masyarakat dengan melaporkan pada Kemenkominfo melaui email aduankonten@mail.kominfo.go.id," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas